AktualKilas

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Korps PII Wati Banten Akan Gelar Sekolah Advokasi

BANTEN, SAREKAT — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten melakukan audiensi dengan Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pendidikan sekaligus membuka peluang sinergi antara PII Banten dan DPRD Banten.

Ketua Korwil Korps PII Wati Banten, Melisa, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dalam bidang pendidikan.

“Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan Komisi V DPRD Banten, PII Banten hadir dan siap menjalin sinergitas program pendidikan,” ujar Melisa.

Ananda Trianh Salichan menyambut baik kedatangan PW PII Banten. Ia berharap Komisi V DPRD Banten dan PII Banten dapat membangun kerja sama dalam menangani berbagai persoalan pendidikan.

“Kami menyambut baik kedatangan teman-teman semua, sehingga Komisi V dan PII Banten bisa bersinergi untuk pendidikan,” kata Ananda.

Dalam audiensi tersebut, Melisa turut memaparkan sejumlah persoalan pendidikan yang masih menjadi perhatian di Provinsi Banten, di antaranya kasus pelecehan seksual, perundungan atau bullying, tawuran antarpelajar, hingga persoalan moral di kalangan generasi muda.

“Dengan begitu kompleksnya persoalan pendidikan hari ini, kami PII Banten siap bermitra dan bersinergi dengan Komisi V DPRD Banten untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum PW PII Banten, Royhan, menyoroti persoalan pelecehan seksual yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurutnya, penanganan korban tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi psikologis dan kebutuhan korban untuk mendapatkan ruang yang aman.

“Terdapat fase di mana korban itu sangat trauma. Bantuan hukum yang diberikan belum tentu menyelesaikan beban moral yang dipendam. Rasa trauma yang begitu mendalam, maka dari itu harus terdapat ruang yang nyaman,” ujar Royhan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Korwil Korps PII Wati Banten berencana menggelar Sekolah Advokasi dengan fokus pada penguatan pemahaman dan pendampingan terkait kasus pelecehan seksual.

Melalui audiensi tersebut, PII Banten berharap program tersebut dapat dikolaborasikan dengan Komisi V DPRD Banten. Ananda Trianh Salichan menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi bersama PW PII Banten dalam bidang pendidikan dan isu perlindungan pelajar.

Sharing is scaring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *