PW PII Banten dan Komisi 5 DPRD Banten Bahas Penguatan Mutu Pendidikan
BANTEN, SAREKAT — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Ketua Komisi 5 DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, di Ruang Rapat Komisi 5 DPRD Banten, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan sekaligus peluang sinergi antara PII Banten dan DPRD Banten.
Ketua Umum PW PII Banten, Mohammad Royhan Daestaki, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dalam bidang pendidikan.
“Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan Komisi 5 DPRD Banten, PII Banten hadir dan siap menjalin sinergitas program pendidikan,” ujar Royhan.
Ketua Komisi 5 DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyambut baik kedatangan PW PII Banten. Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara kedua pihak dapat terus dibangun untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Banten.
“Kami menyambut baik kedatangan teman-teman semua, sehingga Komisi 5 dan PII Banten bisa bersinergi untuk pendidikan,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Royhan juga memaparkan sejumlah persoalan pendidikan yang masih menjadi perhatian di Provinsi Banten. Beberapa di antaranya adalah kasus pelecehan seksual, perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, hingga persoalan moral di kalangan pelajar.
Menurut Royhan, kompleksitas persoalan pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kepelajaran dan lembaga legislatif.
“Dengan begitu kompleksnya persoalan pendidikan hari ini, kami PII Banten siap bermitra dan bersinergi dengan Komisi 5 DPRD Banten untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah Korps PII Wati, Melisa, menyoroti persoalan pelecehan seksual yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban, terutama dalam menghadapi dampak psikologis yang dapat berlangsung dalam waktu panjang.
“Terdapat fase di mana korban itu sangat trauma. Bantuan hukum yang diberikan belum tentu menyelesaikan beban moral yang dipendam. Rasa trauma yang begitu mendalam, maka dari itu harus terdapat ruang yang nyaman,” ungkap Melisa.
Melalui audiensi tersebut, Komisi 5 DPRD Banten dan PW PII Banten sepakat untuk membuka ruang kolaborasi dan membangun sinergi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi pelajar di Banten.
Ananda Trianh Salichan menyatakan kesiapan Komisi 5 DPRD Banten untuk berkolaborasi dengan PW PII Banten dalam bidang pendidikan.

