Terminal

Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Masih Rendah, Sekitar Rp3,3 Juta per Bulan

JAKARTA, SAREKAT — Rata-rata upah buruh di Indonesia masih tergolong rendah. Data terbaru menunjukkan rata-rata upah buruh pada November 2025 tercatat sekitar Rp3,33 juta per bulan.

Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan pendapatan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah buruh laki-laki tercatat sebesar Rp3,61 juta per bulan, sementara buruh perempuan rata-rata memperoleh Rp2,82 juta per bulan.

Jika dilihat berdasarkan sektor pekerjaan, upah tertinggi terdapat pada lapangan usaha informasi dan komunikasi dengan rata-rata mencapai Rp5,17 juta per bulan. Sementara itu, sektor aktivitas jasa lainnya menjadi yang terendah dengan rata-rata upah sekitar Rp1,96 juta per bulan.

Tingkat pendidikan juga memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja. Buruh dengan pendidikan tinggi, seperti Diploma IV, S1, S2, hingga S3, rata-rata memperoleh upah sebesar Rp4,63 juta per bulan. Sebaliknya, pekerja dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah rata-rata hanya menerima sekitar Rp2,22 juta per bulan.

Berdasarkan kelompok usia, pekerja berusia 40–44 tahun tercatat memiliki rata-rata upah tertinggi, yakni sekitar Rp3,78 juta per bulan. Sementara itu, kelompok usia 15–19 tahun menjadi yang terendah dengan rata-rata upah sekitar Rp2,06 juta per bulan.

Data ini menggambarkan bahwa meskipun tingkat partisipasi kerja cukup tinggi, besaran upah yang diterima sebagian besar pekerja Indonesia masih relatif rendah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Tanah Air.

Sharing is scaring
Admin Sarekat

Admin Sarekat

Sarekat adalah media ruang menulis tanpa sekat. Mengangkat isu sosial, politik, dan budaya dari sudut pandang mereka yang kerap terpinggirkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *