CatatanLiputan

PW PII Jawa Barat Desak Pemerintah Bertindak atas Dugaan Penculikan 9 WNI oleh Israel

BANDUNG, SAREKAT — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat periode 2026–2028 mengecam keras tindakan militer Israel yang diduga mengintersepsi dan menculik sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional Laut Mediterania dekat Siprus, Senin (18/5/2026).

Kesembilan WNI tersebut merupakan anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam armada internasional pembawa bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Mereka terdiri dari jurnalis Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo, Rahendro Herubowo dari iNews, aktivis kemanusiaan Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, serta Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Aras Asad Muhammad, dan Hendro Prasetyo.

PW PII Jawa Barat menilai misi kemanusiaan tersebut berlangsung di wilayah perairan internasional yang tidak berada di bawah yurisdiksi negara mana pun. Karena itu, tindakan intersepsi oleh Israel dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

Pernyataan Ketua PW PII Jawa Barat

Ketua PW PII Jawa Barat, Agung Cahya Firdaus, menyatakan bahwa tindakan Israel tidak hanya merupakan bentuk penjajahan terhadap Palestina, tetapi juga terhadap kebebasan pers dan martabat bangsa-bangsa yang mendukung kemanusiaan.

“Israel hari ini menjajah hak asasi manusia, menjajah kebebasan pers, dan menjajah nyali bangsa-bangsa yang berani bersuara. Sembilan putra-putri terbaik bangsa kami diculik di laut bebas saat mengemban misi suci membawa bantuan untuk saudara-saudara kami di Gaza. Ini adalah pelecehan terhadap martabat Indonesia yang tidak dapat kami terima diam-diam,” ujar Agung.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah diplomatik tegas. Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tidak lagi memiliki legitimasi moral apabila tidak mampu melindungi warga negara Indonesia dan menghentikan kekerasan di Gaza.

“Jika Board of Peace tidak bisa mencegah Israel menculik warga kami dan tidak mampu menghentikan pembantaian di Gaza, maka tidak ada satu pun alasan bagi Indonesia untuk tetap berada di dalamnya. Keluar dari BoP bukan kelemahan, itu adalah keberanian bermartabat,” katanya.

Lima Tuntutan PW PII Jawa Barat

Dalam pernyataannya, PW PII Jawa Barat menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah Indonesia, yakni:

1. Segera membebaskan seluruh 9 WNI yang diduga diculik dengan selamat dan bermartabat;

2. Presiden mengambil langkah diplomasi luar biasa, termasuk membawa kasus ini ke forum internasional dan mengerahkan seluruh kekuatan diplomatik Indonesia;

3. Menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk keberpihakan terhadap kemanusiaan dan Palestina;

4. Mendorong International Criminal Court (ICC) untuk menindak Israel atas dugaan penculikan warga sipil di perairan internasional;

5. Mendesak DPR RI segera menggelar sidang darurat dan memanggil Menteri Luar Negeri guna memastikan proses pemulangan WNI dilakukan secara maksimal dan transparan.

PW PII Jawa Barat juga menyerukan kepada seluruh kader, anggota, dan elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia dengan selamat. Organisasi itu menegaskan akan terus menyuarakan dukungan terhadap Palestina dan menolak sikap diam terhadap tindakan yang dianggap sebagai bentuk kezaliman.

Sharing is scaring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *