KampusLiputan

Sengkarut Tata Kelola KKN UIN SMH Banten: Tiga Kelompok Reguler Diusir Dadakan dari Cirinten Demi KKN Nusantara, Mahasiswa Dirugikan Massal

SERANG, SAREKAT— Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten tahun ini diwarnai kekecewaan mendalam dari para mahasiswa. Di tengah euforia UIN SMH Banten yang dipercaya menjadi tuan rumah KKN Nusantara bertempat di kawasan Baduy, pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) justru dinilai gagap dalam melakukan manajemen wilayah dan koordinasi internal.

​Kekacauan ini memuncak pada semalam suntuk, ketika LP2M secara mendadak memindahkan lokasi pengabdian tiga kelompok sekaligus, yaitu Kelompok 16, 17, dan 19 KKN Reguler keluar dari Desa Cirinten, Desa kadudamas, desa karangnunggal. Pemindahan sepihak yang diumumkan mendadak pada malam hari tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih (overlapping) plot wilayah, di mana tiga desa yang awalnya dialokasikan untuk ketiga kelompok reguler tersebut, ternyata juga ditempati oleh kelompok dari KKN Nusantara.
​Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, bersama perwakilan Kelompok 17 dan 19, sangat menyayangkan keputusan impulsif dari pihak birokrasi kampus yang terkesan mengorbankan puluhan mahasiswa reguler demi menyukseskan program nasional.

​”Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan semalam. Kami dari Kelompok 16, 17, dan 19 sudah melakukan persiapan matang untuk mengabdi di Desa Cirinten, desa kadudamas, desa karangnunggal. Bahkan atribut kelompok seperti vest (rompi) dan id card semuanya sudah dicetak dan selesai dibuat menggunakan dana mandiri mahasiswa. Pemindahan sepihak di malam hari ini jelas sangat merugikan kami secara massal, baik dari segi materi, waktu, maupun psikologis anggota,” ujar Farid.

Keputusan LP2M yang tidak profesional ini memicu kritik keras dari kalangan mahasiswa. UIN SMH Banten dinilai terlalu memaksakan diri untuk tampil sebagai tuan rumah KKN Nusantara tanpa adanya kesiapan matang dalam memetakan zonasi antara KKN Reguler dan KKN Nusantara di lapangan.

​Hingga hari ini, Kelompok 16, 17, dan 19 KKN Reguler menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak LP2M UIN SMH Banten, baik berupa kompensasi atas kerugian materiil atribut yang telah dicetak dengan identitas lokasi lama, maupun kejelasan fasilitas di tempat penempatan yang baru. Mahasiswa mendesak agar pihak kampus tidak menutup mata dan segera membenahi karut-marut tata kelola pengabdian masyarakat ini.

Sharing is scaring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *