KampusLiputan

DEMA UIN SMH Banten Berhasil Kawal Aspirasi Mahasiswa, LP2M Sepakati Solusi Polemik Penempatan KKN

SERANG, SAREKAT – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bersama DEMA Fakultas Sains dan Teknologi berhasil mengawal aspirasi mahasiswa dalam audiensi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) terkait polemik pemindahan lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler yang menimbulkan keresahan di kalangan peserta.

Audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat DEMA UIN SMH Banten atas keluhan mahasiswa mengenai pemindahan mendadak lokasi tiga kelompok KKN Reguler. Perubahan lokasi yang terjadi menjelang pelaksanaan KKN mengakibatkan mahasiswa mengalami kerugian, baik dari segi waktu, biaya, maupun tenaga yang telah dikeluarkan untuk survei lokasi dan berbagai persiapan lainnya.

Dalam forum audiensi, pihak LP2M menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terjadi akibat human error dalam proses input data administrasi. Tiga desa yang sejak awal telah dialokasikan untuk program KKN Nusantara secara tidak sengaja juga tercantum sebagai lokasi KKN Reguler, sehingga memunculkan tumpang tindih penempatan peserta.

Menindaklanjuti penjelasan tersebut, DEMA UIN SMH Banten menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk keberpihakan terhadap mahasiswa. Pertama, LP2M diminta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami mahasiswa akibat perubahan lokasi, baik berupa biaya, waktu, maupun tenaga yang telah dikeluarkan. Kedua, DEMA UIN menegaskan bahwa pelaksanaan KKN harus mengedepankan asas keadilan dan tidak mengutamakan salah satu skema KKN dengan mengorbankan peserta KKN Reguler.

Melalui proses dialog yang berlangsung secara konstruktif, audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan. LP2M menyetujui bahwa kelompok KKN Nusantara dan KKN Reguler akan ditempatkan di desa yang sama sebagai bentuk kolaborasi dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, posko atau camp masing-masing kelompok akan dipisahkan agar pelaksanaan program kerja tidak saling bertabrakan.

Wakil Ketua DEMA UIN SMH Banten menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan KKN merupakan bagian dari komitmen DEMA dalam menjalankan fungsi advokasi dan memastikan setiap hak mahasiswa terpenuhi.

“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memastikan mahasiswa mendapatkan kepastian dan keadilan. Kesalahan administrasi tidak boleh menjadi beban yang harus ditanggung mahasiswa. Alhamdulillah, melalui audiensi ini telah lahir solusi yang disepakati bersama. Namun, tugas kami belum selesai. DEMA UIN SMH Banten akan terus mengawal implementasi seluruh hasil audiensi agar benar-benar direalisasikan di lapangan. Kami juga berharap kejadian ini menjadi evaluasi bersama agar tata kelola dan koordinasi pelaksanaan KKN ke depan semakin baik, transparan, dan tidak kembali merugikan mahasiswa,” ujarnya.

Keberhasilan audiensi ini menjadi bukti nyata komitmen DEMA UIN SMH Banten dalam mengawal setiap persoalan mahasiswa melalui jalur dialog yang konstruktif dan berorientasi pada penyelesaian. Bersama DEMA Fakultas Sains dan Teknologi, DEMA UIN SMH Banten menegaskan akan terus hadir sebagai representasi mahasiswa yang responsif, kritis, dan solutif dalam memperjuangkan hak serta kepentingan mahasiswa di lingkungan kampus.

Sharing is scaring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *