AktualLiputan

Walhi: Asap Kuning Vopak Bukan Insiden Teknis tapi Pelanggaran Lingkungan

SAREKAT, CILEGON – Insiden dugaan kebocoran di PT Vopak Terminal Merak kembali menyingkap pola lama yang terus berulang di Cilegon, yaitu normalisasi pelanggaran lingkungan dalam bencana industri.

Kepulan asap kuning kecokelatan dan bau menyengat yang masuk ke permukiman warga dipersempit menjadi urusan teknis, baku mutu, dan prosedur operasional. Dalam kerangka ini, keselamatan publik justru tersisih.

Pemerintah Kota Cilegon dan pelaku industri cenderung bersikap reaktif dan defensif. Hak warga atas lingkungan hidup yang aman dan sehat, sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, kerap dikalahkan oleh narasi bahwa situasi masih terkendali.

Bencana kegagalan teknologi perlahan diperlakukan bukan sebagai peringatan serius, melainkan risiko rutin yang dapat diterima, diabaikan, lalu dilupakan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta menilai insiden ini bukan sekadar persoalan teknis.

“Ini bentuk pelanggaran lingkungan hidup yang dinormalisasi,” kata Nur Cholish Hasan, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurutnya, perubahan fisik lingkungan berupa asap berwarna dan bau menyengat yang masuk ke permukiman sudah cukup menandai ancaman serius terhadap kesehatan publik.

Meski manajemen PT Vopak menyatakan tidak terjadi kebocoran dan operasional sesuai SOP, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon menyebut kualitas udara masih di bawah ambang baku mutu, warga tetap jatuh sakit.

Bagi Walhi, jurang antara klaim administratif dan realitas lapangan inilah masalah utama. “Kalau memang aman, mengapa tidak ada peringatan dini?” kata Nur Cholish. Sementara itu, keselamatan warga seharusnya menjadi fokus utama.

Bagi warga Cilegon, bau gas dan kepulan asap bukan cerita baru. Insiden serupa tercatat terjadi di PT Chandra Asri Chemical pada awal 2024, serta di PT Dover Chemical pada 2018, 2019, 2020, dan 2024.

Pola responsnya nyaris sama, yaitu klarifikasi teknis, klaim aman, lalu menghilang dari ruang publik. “Bagi warga, ini rangkaian ancaman yang terus berulang,” ujar Nur Cholish.

Walhi juga mengkritik ketergantungan pemerintah pada istilah baku mutu. Menurutnya, baku mutu hanyalah batas administratif yang tidak otomatis menjamin keselamatan manusia, apalagi standar nasional masih lebih longgar dibanding rekomendasi WHO.

Sebagai kota industri, Cilegon rentan terhadap bencana kegagalan teknologi. Namun literasi kebencanaan industri masih rendah, tata ruang bermasalah, dan transparansi minim.

Walhi mendesak evaluasi menyeluruh industri berisiko tinggi, keterbukaan data lingkungan, serta sistem peringatan dini yang benar-benar melibatkan warga.

“Asap bisa hilang dalam hitungan jam,” kata Nur Cholish. “Tapi dampaknya pada tubuh manusia dan rasa aman warga bisa bertahan jauh lebih lama.”

 

 

Sharing is scaring
Admin Sarekat

Admin Sarekat

Sarekat adalah media ruang menulis tanpa sekat. Mengangkat isu sosial, politik, dan budaya dari sudut pandang mereka yang kerap terpinggirkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *