Trump ‘Serang’ BRICS dengan Tarif 10%, Indonesia Kena Imbas
SAREKAT – LIPUTAN, Di lansir dari laporan cnbc saat BRICS tengah mengadakan pertemuan negara-negara di Brasil pekan ini, secara mengejutkan Presiden Donald Trump mengumumkan tarif tambahan sebesar 10% kepada negara-negara BRICS.
Dalam laman media sosial nya Trump mengatakan “setiap negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%,” di Truth Social, Senin (7/7/2025).
Terkait tambahan tarif ini tegas Donald Trump tidak ada pengecualian bagi negara yang bergabung dengan BRICS.
“Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini,” tegasnya.
Dari daftar negara yang tergabung dengan BRICS, selain Barsil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, negara yang jadi anggota nya adalah Iran, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia.