OtoSirkel

Netizen ini ceritakan keluhan nya mengurus Koperasi Desa, dari Utang dan Hilangnya Kewenangan Kelola

SAREKAT, OTOSIRKEL — Sebuah utasan di Thread bercerita tentang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ia keluhkan terhadap beban dan tanggung jawab besar yang harus di tanggung, tanpa diimbangi kewenangan dalam mengelola jalannya usaha koperasi. Keluhan ini mencuat melalui unggahan di media sosial yang kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Salah satu netizen mengungkap KDMP bahwa mereka saat ini menghadapi risiko utang hingga miliaran rupiah. Namun di sisi lain, mereka tidak memiliki hak untuk menentukan arah bisnis maupun pengelolaan koperasi tersebut.

“Jika gagal, kami yang dikejar hukum. Tapi kami tidak diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana bisnis dijalankan,” tulisnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya terpilih secara sah sebagai ketua koperasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dan rapat pendirian. Namun dalam praktiknya, pengelolaan koperasi justru tidak sepenuhnya berada di tangan pengurus desa.

Menurutnya, pembangunan fisik koperasi saat ini berjalan dengan sumber anggaran yang berasal dari skema utang yang dijaminkan melalui dana desa. Kondisi ini dinilai berisiko bagi pengurus dan masyarakat desa.

Lebih lanjutnya, ia menilai pelaksanaan program KDMP telah melenceng dari prinsip dasar perkoperasian, termasuk terkait otonomi anggota dan pengurus dalam mengambil keputusan.

“Pengurus dibebani tanggung jawab moral dan hukum, tapi hak untuk mengambil keputusan strategis justru dicabut,” ujarnya.

Sorotan juga diarahkan pada proses rekrutmen puluhan ribu manajer koperasi yang disebut dilakukan secara terpusat oleh pemerintah dan pihak terkait. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa pengelolaan koperasi tidak lagi berbasis pada kebutuhan dan keputusan masyarakat desa.

Selain itu, muncul informasi bahwa pengelolaan bisnis koperasi akan ditangani oleh pihak eksternal dalam jangka waktu tertentu. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran adanya pengambilalihan kendali dari pengurus lokal.

Di sisi lain, warga juga mengeluhkan dampak kebijakan tersebut terhadap pembangunan desa. Beberapa menyebut anggaran desa mengalami penurunan signifikan karena dialihkan sebagai jaminan pembiayaan KDMP.

“Tahun ini dana desa turun drastis. Salah satunya karena dipotong untuk pembiayaan koperasi,” tulis salah satu warganet.

Keluhan juga datang terkait operasional koperasi yang dinilai belum berjalan optimal. Pengurus disebut belum menerima gaji dan hanya mengandalkan potensi sisa hasil usaha (SHU), yang hingga kini belum terealisasi karena banyak koperasi belum aktif beroperasi.

Situasi ini memicu kekhawatiran lebih luas mengenai transparansi, tata kelola, serta keberlanjutan program KDMP di berbagai daerah. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait berbagai keluhan yang disampaikan oleh pengurus dan masyarakat desa tersebut.

Sharing is scaring
Admin Sarekat

Admin Sarekat

Sarekat adalah media ruang menulis tanpa sekat. Mengangkat isu sosial, politik, dan budaya dari sudut pandang mereka yang kerap terpinggirkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *