Momentum Perayaan Hari Pers, 80% Jurnalis di Indonesia Pernah Lakukan Swasensor
JAKARTA, SAREKAT – Sebanyak 80 persen jurnalis di Indonesia mengaku pernah melakukan swasensor atau menyensor pemberitaannya sendiri sebelum dipublikasikan. Temuan ini terungkap dalam Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 yang disusun oleh Populix bersama Yayasan TIFA.
Swasensor dilakukan dengan berbagai alasan. Sebanyak 70 persen responden menyebut langkah tersebut diambil untuk menghindari konflik atau kontroversi. Kemudian 63 persen mengaku melakukannya demi melindungi sumber atau informasi. Sementara itu, 27 persen merasa cemas terhadap keselamatan pribadi, 13 persen karena tekanan dari pihak tertentu, dan 12 persen akibat pengalaman menerima respons negatif sebelumnya, seperti dianggap tidak tertib atau tidak menghargai pihak tertentu karena memberitakan suatu isu.
Adapun topik yang paling sering diswasensor adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 58 persen dan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 52 persen. Kedua isu tersebut dinilai memiliki tingkat sensitivitas tinggi. “Isu besar, kepentingan besar, risikonya pun besar,” demikian gambaran umum yang tercermin dari hasil survei tersebut.
Tidak hanya menyensor diri sendiri, sebanyak 72 persen jurnalis juga mengaku pernah mengalami penyensoran oleh pihak lain. Penyensoran paling banyak dilakukan oleh:
- Redaksi (41 persen)
- Pemilik media (18 persen)
- sponsor atau klien (18 persen)
- Organisasi kemasyarakatan (14 persen)
- pemerintah (13 persen)
- Aparat penegak hukum (11 persen).
Secara keseluruhan, Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 berada pada skor 59,5 yang masuk kategori “Agak Terlindungi”. Angka ini turun 0,9 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut mengindikasikan bahwa perlindungan terhadap jurnalis semakin melemah dan ruang gerak kebebasan informasi kian menyempit.
Temuan ini menjadi catatan penting dalam momentum Hari Pers 2026 ini, serta sekaligus mengingatkan perlunya penguatan perlindungan terhadap jurnalis agar kebebasan pers benar-benar terjamin dan terlindungi di Indonesia.

