KampusLiputan

HMI Komisariat FASEI: Cabang Serang Tidak Boleh Terus Dikelola Secara Inkonstitusional, Segera Laksanakan KONFERCAB!

SERANG, SAREKAT-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FASEI Cabang Serang menyatakan sikap tegas terhadap kondisi HMI Cabang Serang yang hingga saat ini belum melaksanakan Konferensi Cabang (KONFERCAB) meskipun masa periodesasi kepengurusan telah melampaui batas yang diatur dalam konstitusi organisasi.

Bagi HMI Komisariat FASEI, keterlambatan yang telah berlangsung hingga memasuki bulan ke-21 bukan lagi persoalan teknis organisasi, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi, merusak sistem regenerasi kader, dan mengabaikan kedaulatan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART HMI.

Sekretaris Umum HMI Komisariat FASEI Cabang Serang, Abdul Wahid Kohar, menegaskan bahwa tidak ada satu alasan pun yang dapat dijadikan legitimasi untuk mengabaikan konstitusi organisasi.

“Kami menilai bahwa kondisi yang terjadi hari ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi organisasi. Ketika periodesasi kepengurusan telah berakhir namun regenerasi kepemimpinan tidak segera dilaksanakan, maka yang terjadi adalah pengabaian terhadap konstitusi dan pengkhianatan terhadap semangat kaderisasi yang menjadi ruh perjuangan HMI.”

Menurut Abdul Wahid Kohar, HMI tidak boleh dikelola berdasarkan kehendak segelintir pihak ataupun kepentingan politik internal yang bertentangan dengan aturan organisasi.

“Tidak boleh ada kepentingan kelompok, kepentingan elite, maupun kepentingan individu yang berdiri di atas konstitusi. HMI bukan milik segelintir orang. HMI adalah milik seluruh kader yang kedaulatannya dijamin oleh AD/ART. Karena itu, segala bentuk upaya mempertahankan status quo dengan mengabaikan KONFERCAB merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara organisatoris maupun moral.”

HMI Komisariat FASEI menilai bahwa berbagai program kerja maupun aktivitas organisasi tidak dapat dijadikan alasan untuk terus menunda pelaksanaan KONFERCAB. Sebaliknya, penundaan yang berkepanjangan justru semakin memperparah krisis legitimasi kepemimpinan di tubuh HMI Cabang Serang.

Atas dasar itu, HMI Komisariat FASEI secara tegas:

  1. Mendesak HMI Cabang Serang untuk segera menetapkan dan melaksanakan KONFERCAB dalam waktu sesingkat-singkatnya.
  2. Mendesak PB HMI untuk segera mengambil langkah organisatoris sesuai konstitusi, termasuk membentuk caretaker apabila diperlukan.
  3. Mengajak seluruh kader HMI se-Cabang Serang untuk mengawal tegaknya konstitusi dan menolak segala bentuk praktik inkonstitusional dalam organisasi.
  4. Menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan adalah keniscayaan yang tidak boleh dihambat oleh kepentingan apa pun.

Abdul Wahid Kohar menegaskan bahwa diam terhadap pelanggaran konstitusi sama artinya dengan membiarkan kemunduran organisasi terus berlangsung.

“Hari ini persoalannya bukan siapa yang akan menjadi pemimpin berikutnya. Persoalannya adalah apakah HMI masih memiliki keberanian untuk tunduk kepada konstitusinya sendiri. Jika konstitusi terus diabaikan, maka HMI sedang mempertaruhkan marwah, integritas, dan masa depan kaderisasi. Kami tidak akan tinggal diam ketika prinsip-prinsip dasar organisasi dilanggar.”

Sharing is scaring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *