AktualLiputan

Insiden Barakuda Lindas Ojol, PII Desak Penghentian Kekerasan Aparat

SAREKAT – JAKARTA, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode 2023–2025 mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di sejumlah daerah. Kecaman ini muncul setelah beredarnya video insiden mobil barakuda yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam kericuhan demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/25).

Dalam pernyataan resminya, PB PII menilai tindakan aparat telah mengakibatkan jatuhnya korban dari masyarakat. Organisasi pelajar tertua di Indonesia itu pun menyampaikan lima sikap tegas.

Pertama, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian. Kedua, mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus kekerasan aparat secara transparan. Ketiga, menuntut agar Kapolda hingga Kapolsek yang membiarkan terjadinya tindakan represif segera diberhentikan.

Keempat, PB PII juga menuntut kepolisian untuk segera membebaskan seluruh pelajar yang ditahan dalam aksi demonstrasi, serta menghentikan praktik kriminalisasi terhadap pelajar maupun mahasiswa. Kelima, untuk mencopot Kapolri karena dinilai gagal menjaga stabilitas keamanan dan melindungi hak-hak demokratis warga negara.

PB PII menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Aparat negara, kata mereka, seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru menebar ancaman melalui tindakan kekerasan.

Pernyataan sikap ini disampaikan PB PII sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik pelajar Islam Indonesia dalam memperjuangkan tegaknya keadilan dan demokrasi di tanah air.

Jakarta, 29 Agustus 2025

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Periode 2023–2025

Sharing is scaring
Admin Sarekatcom

Admin Sarekatcom

Sarekat adalah media ruang menulis tanpa sekat. Mengangkat isu sosial, politik, dan budaya dari sudut pandang mereka yang kerap terpinggirkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *