DEMA UIN SMH Banten, SEMA U, dan DEMA Fakultas Sains dan Teknologi Kawal Aspirasi Mahasiswa, LP2M Sepakati Solusi Polemik Penempatan KKN
SERANG, SAREKAT– Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bersama Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas serta DEMA Fakultas Sains dan Teknologi mengawal audiensi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) terkait polemik pemindahan lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Audiensi tersebut digelar sebagai respons atas keluhan mahasiswa mengenai pemindahan mendadak lokasi tiga kelompok KKN Reguler. Perubahan lokasi yang terjadi menjelang pelaksanaan KKN mengakibatkan mahasiswa mengalami kerugian berupa waktu, biaya, dan tenaga yang telah dikeluarkan untuk survei lokasi maupun berbagai persiapan lainnya.
Dalam audiensi, DEMA UIN SMH Banten bersama SEMA U dan DEMA Fakultas Sains dan Teknologi menyampaikan berbagai aspirasi dan keberatan mahasiswa kepada LP2M. Pengawalan ini merupakan bentuk komitmen lembaga kemahasiswaan dalam memastikan setiap kebijakan kampus berjalan secara adil, transparan, serta tidak merugikan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, pihak LP2M menjelaskan bahwa persoalan terjadi akibat human error dalam proses input data administrasi. Tiga desa yang sejak awal dialokasikan untuk program KKN Nusantara secara tidak sengaja juga tercantum sebagai lokasi KKN Reguler, sehingga menyebabkan tumpang tindih penempatan peserta.
Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, LP2M diminta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami mahasiswa, baik berupa biaya, waktu, maupun tenaga yang telah dikeluarkan selama proses persiapan KKN. Kedua, pelaksanaan KKN diharapkan mengedepankan asas keadilan tanpa mengutamakan salah satu skema KKN yang berpotensi merugikan peserta KKN Reguler.
Melalui dialog yang berlangsung secara konstruktif, audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan. Kelompok KKN Nusantara dan KKN Reguler akan ditempatkan di desa yang sama sebagai bentuk kolaborasi dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, posko atau camp masing-masing kelompok akan dipisahkan agar pelaksanaan program kerja tidak saling bertumpang tindih.
Wakil Ketua DEMA UIN SMH Banten menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan KKN merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga kemahasiswaan dalam mengawal hak-hak mahasiswa.
“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memastikan mahasiswa mendapatkan kepastian dan keadilan. Kesalahan administrasi tidak boleh menjadi beban yang harus ditanggung mahasiswa. Alhamdulillah, melalui audiensi ini telah lahir solusi yang disepakati bersama. Namun, tugas kami belum selesai. DEMA UIN SMH Banten bersama SEMA U dan DEMA Fakultas Sains dan Teknologi akan terus mengawal implementasi hasil audiensi agar benar-benar direalisasikan. Kami berharap kejadian ini menjadi evaluasi agar tata kelola pelaksanaan KKN ke depan semakin baik, transparan, dan tidak kembali merugikan mahasiswa,” ujarnya.
Keberhasilan audiensi ini menjadi wujud sinergi antara DEMA UIN SMH Banten, SEMA Universitas, dan DEMA Fakultas Sains dan Teknologi dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan advokasi terhadap kepentingan mahasiswa. Ketiga lembaga berkomitmen untuk terus mengawal implementasi hasil kesepakatan serta memastikan setiap kebijakan kampus tetap berpihak pada kepentingan mahasiswa.

