Catatan Penting Akademisi Hindu di Hardiknas Tahun 2026: Peningkatan Kualitas Widyalaya Wajib Jadi Prioritas Utama
JAKARTA, SAREKAT – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan setiap tanggal 2 Mei di Indonesia. Pada Tahun 2026, Hardiknas dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” menjadi hari monumental untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional secara umum.
Peningkatan mutu ini juga wajib mengarah kepada pendidikan berbasis keagamaan, termasuk Widyalaya sebagai satuan pendidikan formal berciri khas agama Hindu di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kurikulum keagamaan Hindu.
Catatan ini disampaikan oleh I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd. selaku Akademisi Hindu dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) yang turut memberikan beberapa catatan penting di Hardiknas Tahun 2026. Pertama, dirinya menyatakan bahwa pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No 51 Tahun 2025 terdapat penambahan huruf ‘c’ yakni penegerian pada Pasal 9 tentang Pendirian Widyalaya. Hal ini membuka peluang peralihan status yang lebih mudah antara Widyalaya Swasta menjadi Widyalaya Negeri. Kondisi ini bisa menjadi jalan untuk memperoleh perhatian lebih intens dari Pemerintah untuk peningkatan kualitas Widyalaya.
“Penambahan huruf ‘c’ pada Pasal 9 menjadi pembaruan sentral dibandingkan PMA Nomor 2 Tahun 2024 sebelumnya, dimana Widyalaya yang diselenggarakan oleh masyarakat belum dapat dinegerikan sampai PMA Nomor 51 Tahun 2025 ini terbit. Dengan demikian, pasal ini sebenarnya bisa menjadi jalan terbuka untuk menuntut perhatian lebih pemerintah terhadap peningkatan kualitas Widyalaya di Nusantara.” Ujar Dewa.
Sebagai catatan penting kedua, I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd., M.Pd. yang lulus Sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Hindu turut menyoroti masih ada ketimpangan ketertarikan antara anak-anak muda Hindu yang ingin bersekolah di Widyalaya dan sekolah umum, baik swasta maupun negeri. Hal ini didasarkan pada kualitas Widyalaya yang masih dianggap kalah saing dengan sekolah umum.
“Secara kualitas, kita perlu realistis bahwa Widyalaya masih ada di bawah bayang-bayang sekolah umum. Indikator ini bisa dinilai, baik dari sisi pendidik, sarana-prasarana, dan orientasi lulusan. Untuk itu, kita perlu komitmen dan bergandengan tangan dalam meningkatkan kualitas serta branding Widyalaya di mata generasi muda Hindu.” Jelas Dewa.

Meskipun secara umum mengapresiasi hadirnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 sebagai jawaban terhadap kepastian hukum dan mekanisme penegerian Widyalaya, I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd.,M.Pd. di momentum Hardiknas Tahun 2026 juga memberikan catatan kritis terhadap upaya peningkatan kualitas Widyalaya. Pria yang akrab disapa Dewa ini menyoroti belum adanya kepastian kesejahteraan untuk pendidik dan tenaga kependidikan di Widyalaya. Hal ini dipertegas oleh Pasal 15A ayat (3) huruf d, dimana guru dan tenaga pendidikan diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian sebagai syarat administrasi penegerian.
“Secara umum, kita mengapresiasi hadirnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 ini dari sisi kepastian penegerian Widyalaya, namun catatan penting yang masih abai adalah dari sisi kesejahteraan. Sebagai catatan penting ketiga di Hardiknas tahun ini, kita bisa menyadari belum ada Pasal konkret yang mengatur tentang insentif guru dan tenaga kependidikan secara layak. Meskipun Widyalaya telah berhasil dinegerikan, guru dan tenaga kependidikan tidak serta merta langsung menjadi ASN Kementerian dan dijamin kesejahteraannya. Padahal dari sisi esensial, dalam usaha peningkatan kualitas lembaga pendidikan, kesejahteraan dan kualitas guru harus diselaraskan sebagai upaya pertama untuk diusahakan.” Terang Dewa.
Sebagai penutup, Kader KMHDI yang menyelesaikan Magisternya di S2 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP) ini mendorong adanya evaluasi komprehensif terhadap Vidyalaya demi peningkatan kualitas di setiap komponen. Pihaknya dari KMHDI, siap menjadi mitra kolaborator untuk bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu Kementerian Agama RI (Kemenag RI) dan Pihak Widyalaya dalam meneliti secara evaluatif, mengadvokasi, dan mengusahakan peningkatan kualitas Widyalaya. Kolaborasi dengan sekolah unggulan, baik internasional dan nasional juga bisa diupayakan selaras dengan Kurikulum Cinta yang dikeluarkan oleh Kemenag RI.
“Kami mempunyai Program Kerja Nasional bernama KMHDI Mengajar yang bisa menjadi ruang sinergitas untuk mengevaluasi, mengadvokasi, dan memperjuangkan peningkatan kualitas Widyalaya secara holistik. Perlu juga diupayakan kolaborasi dengan sekolah unggulan berbasis internasional dan nasional untuk branding Widyalaya selaras dengan pilar cinta sesama manusia dari Kurikulum Cinta. Atas dasar tersebut, di momentum Hardiknas Tahun 2026 ini, kita wajib menitipkan catatan evaluasi ini bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Stakeholder yang terkait untuk senantiasa memperjuangkan kualitas Widyalaya sebagai prioritas.” Tutup Dewa.

