Aktivitas Menurun, Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Waspada
LAMPUNG, SAREKAT — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).
Penurunan status tersebut berlaku mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dalam laporan khusus Nomor 1604.Lap/GL.0/BGL/2026, Badan Geologi menjelaskan bahwa status Gunung Anak Krakatau sebelumnya dinaikkan menjadi Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB akibat peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi.
Seiring meningkatnya aktivitas, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Kemudian, pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, terjadi erupsi menerus selama sekitar 25 jam.
Berdasarkan pantauan citra satelit, erupsi tersebut menghasilkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi.
Setelah erupsi menerus tersebut berhenti, Gunung Anak Krakatau masih mengalami tujuh kali erupsi strombolian. Namun, aktivitas gunung api kemudian menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.
Penurunan aktivitas tersebut juga didukung data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi. Sementara itu, catatan kegempaan pada 20 September 2026 menunjukkan satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.
Berdasarkan kondisi tersebut, Badan Geologi menetapkan status Gunung Anak Krakatau turun menjadi Level II (Waspada).
Warga Diminta Waspada
Meski status diturunkan, Badan Geologi tetap mengingatkan masyarakat dan pengunjung untuk tidak memasuki wilayah dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Sementara itu, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut dapat menyebabkan tsunami.
Masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui MAGMA Indonesia, media sosial Badan Geologi, serta situs resmi Badan Geologi.
Badan Geologi menyatakan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan dievaluasi kembali secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level II (Waspada) tersebut tetap berlaku sampai diterbitkannya laporan evaluasi berikutnya.

