Liputan

Perkuat Sadar Hukum, Kemenham & KKN UIN Banten Edukasi HAM Warga Desa Cileles

LEBAK, BANTEN — Sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan sadar hukum, mahasiswa KKN Kelompok 12 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mendampingi pelaksanaan Seminar “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat” di Kantor Desa Cileles, Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).

​Sesi edukasi yang diinisiasi oleh Kementerian HAM ini menghadirkan narasumber Ibu Puput Melani. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan fondasi paling mendasar dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan sejahtera.

​Dalam seminar tersebut, warga Desa Cileles dibekali pemahaman mendalam mengenai:

  • ​Prinsip Dasar HAM: Bahwa hak asasi bersifat universal, melekat secara kodrati pada setiap manusia, dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun.
  • ​Hak Konstitusional Warga: Penjabaran hak-hak dasar yang dijamin dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, mulai dari hak untuk hidup, memperoleh keadilan, rasa aman, hingga hak atas kesejahteraan.
  • ​Perlindungan Kelompok Rentan: Pentingnya pemenuhan dan perlindungan khusus terhadap hak-hak perempuan serta anak-anak di lingkungan desa.

​Keterlibatan mahasiswa KKN Kelompok 12 UIN SMH Banten bukan sekadar sebagai fasilitator, melainkan juga agen edukasi. Momen ini dimanfaatkan mahasiswa untuk memperkuat program kerja pendampingan masyarakat dan mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam kegiatan kemasyarakatan di Desa Cileles.

​Melalui sinergi ini, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terwujud secara nyata dalam mendukung Desa Cileles menjadi kawasan yang sadar hukum dan menghargai hak-hak sesama.

Sharing is scaring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *