LiputanMendalam

Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Belum Terima Gaji

SERANG, SAREKAT – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang hingga kini belum menerima gaji sejak dilantik pada 29 Desember 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah guru dan tenaga kependidikan yang belum mendapatkan hak penghasilan tersebut mencapai sekitar 3.587 orang.

Mereka terdiri dari guru SD dan SMP, tenaga operasional sekolah (OPS), hingga penjaga sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidikan karena telah berlangsung lebih dari satu bulan pasca pelantikan.

Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang tercatat mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun, besarnya alokasi anggaran tersebut belum berbanding lurus dengan realisasi pemenuhan hak dasar tenaga pendidik dan kependidikan.

Persoalan keterlambatan pembayaran gaji ini mengemuka dalam audiensi Forum Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam audiensi tersebut, para guru menyampaikan keluhan terkait belum adanya kepastian pembayaran gaji sejak ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu.

Salah satu guru PPPK paruh waktu yang mengajar di Kecamatan Tirtayasa mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi selama puluhan tahun sebelum dilantik pada Desember 2025. Namun hingga kini, status baru tersebut belum memberikan kepastian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *