AktualLiputan

Muktamar PII Ke 33 Kembali Mangkir, PW PII se-Indonesia Ngamuk Nyatakan akan Gelar Munaslub

SAREKAT – JAKARTA , Ketidakhadiran kembali panitia pelaksana Muktamar Ke-33 Pelajar Islam Indonesia (PII) dalam agenda yang telah dijadwalkan memicu reaksi keras dari Pengurus Wilayah (PW) PII di seluruh Indonesia. Setelah beberapa kali penundaan tanpa kejelasan, para PW kini mendorong dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebagai langkah penyelamatan organisasi.

Menurut sejumlah perwakilan PW, kondisi stagnasi yang terjadi dalam penyelenggaraan Muktamar telah menghambat proses regenerasi dan agenda strategis PII secara nasional. Mereka menilai bahwa absennya panitia dalam agenda resmi menunjukkan lemahnya koordinasi dan komitmen penyelenggara.

“PW se-Indonesia sudah menunjukkan kesabaran. Tapi jika Muktamar terus mangkir tanpa penjelasan resmi, Munaslub adalah opsi konstitusional yang harus ditempuh demi keberlangsungan organisasi,” ujar salah satu pimpinan PW.

Para pengurus wilayah juga mengaku telah melakukan komunikasi internal dan konsolidasi untuk memastikan bahwa langkah Munaslub tetap sesuai dengan AD/ART dan prinsip-prinsip demokrasi organisasi.

Sementara itu, surat pernyataan sikap dari 20 wilayah sudah di kirimkan ke PB PII yang ditandatangani oleh beberapa wilayah yaitu PW PII Lampung, PW PII Riau, PW PII Sumatra Barat, PW PII Jawa Timur, PW PII Jawa Tengah PW PII Jawa Barat, PW PII Bali, PW PII NTB, PW PII Yogyakarta, PW PII Banten, PWLN PII China, PWLN PII Mesir

Serta pernyataan sikap dari PII se-Indonesia Timur – Kalimantan yang ditandatangani oleh PW PII Sulteng, PW PII Sulut, PW PII Gorontalo, PW PII Sulsel, PW PII Kalsel, PW PII Papua, PW PII Malut dan PW PII Kaltim

Menyatakan bahwa menolak tegas hasil keputusan pengunduran Muktamar Ke-33 yang dikeluarkan oleh PB PII melalui surat pemberitahuan pada tanggal 24 November 2025. Meminta Ketua Umum PB PII untuk berdialog dengan pengurus wilayah PII se-Indonesia/perwakilan PII Luar Negeri selambat-lambatnya 1×24 jam sejak pernyataan sikap ini dikeluarkan. Mendesak SC dan OC Muktamar Nasional ke-33 untuk menyelenggarakan muktamar sesuai pernyataan yang telah dikeluarkan sebelumnya, yaitu tanggal 27 November – 2 Desember 2025

hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari ketua umum PB PII terkait alasan jelas mengapa muktamar ini dibatalkan selain tidak ada uang dalam agenda yang telah dijadwalkan.

PW PII se-Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak ingin organisasi terjebak dalam konflik berlarut, dan berharap Munaslub dapat menjadi solusi untuk memastikan roda organisasi kembali berjalan normal.

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *