15 Golongan Yang Bisa Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta
SAREKAT -KILAS, Siapa saja diantara nya yang bisa naik transportasi jakarta gratis, ini adalah beberapa golongan tersebut:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan nya;
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta;
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP);
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui bank DKI;
5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa);
6. Tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK);
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek):
9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
10. Veteran Republik Indonesia;
11. Penyandang Disabilitas;
12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun;
13. Pengurus masjid (Marbut);
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik);
Kamu masuk ke golongan mana nh??