Kilas

15 Golongan Yang Bisa Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta

SAREKAT -KILAS, Siapa saja diantara nya yang bisa naik transportasi jakarta gratis, ini adalah beberapa golongan tersebut:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan nya;
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta;
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP);
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui bank DKI;
5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa);
6. Tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK);
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek):
9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
10. Veteran Republik Indonesia;
11. Penyandang Disabilitas;
12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun;
13. Pengurus masjid (Marbut);
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik);

Kamu masuk ke golongan mana nh??

Sharing is scaring
Admin Sarekatcom

Admin Sarekatcom

Sarekat adalah media ruang menulis tanpa sekat. Mengangkat isu sosial, politik, dan budaya dari sudut pandang mereka yang kerap terpinggirkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *