Usai Viral, MAN 2 Cilegon Serahkan Ijazah Anak Pedagang Alat Dapur Tanpa Syarat
CILEGON – Pihak sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Cilegon telah menyerahkan ijazah milik anak dari TB Sucroni (52), seorang pedagang alat dapur, yang sebelumnya sempat tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Tb Sucroni mengungkapkan, bahwa ijazah kedua anaknya di tahan karena belum melunasi kewajibannya membayar administrasi sekolah.
Kasusnya viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, pihak sekolah pun memastikan bahwa seluruh ijazah siswa dapat diambil tanpa syarat pelunasan tunggakan, termasuk milik anak TB Sucroni.
Senin, 28 April 2025, Tb Sucroni mendatangi MAN 2 Kota Cilegon untuk mengambil ijazah anaknya dan di dampingi oleh sejumlah Wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon.
Selain anaknya yang bersekolah di MAN 2 Cilegon, ada satu anaknya lagi yang bersekolah di MTsN 1 Kota Cilegon pun telah diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak sekolah, kepala sekolah, serta para wartawan yang telah membantu. Mohon maaf jika ada kekeliruan. Saya tidak bisa membalas apa-apa selain rasa syukur dan terimakasih,” kata Tb Sucroni.
Dan sementara itu, Kepala Sekolah MTSN 1 Kota Cilegon, Edi Sudjarmanto, menegaskan bahwa tidak pernah ada penahan ijazah siswa di lembaganya.
“Selama ini kami tidak pernah menahan ijazah. Kalaupun ada tunggakan, kami tetap mempersilahkan untuk mengambil ijazah. Semoga anak bapak Sucroni sukses dalam menggapai masa depannya, Ucap Edi.
Kilas balik tertahannya Ijazah sebelumnya diberitakan, Tb Sucroni, yang pedagang alat dapur yang biasa berjualan di depan kantor UPT Pasar Tradisional Keranggot, Kota Cilegon, mengeluhkan bahwasannya ijazah kedua anaknya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Warga Link Terate, kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilegon ini mengungkapkan, Ratu Ayunda Azizah, lulus dari MAN 2 Kota Cilegon pada 2020, ijazahnya belum bisa diambil. Hal serupa terjadi pada anak keduanya, Ratu Halimatusadiyah, yang lulus pada tahun 2021.
“Sejak lulus sampai sekarang, saya belum mampu menebus tunggakan. makanya ijazah anak saya masih tertahan,” kata Sucroni Rabu (23/4/2024) kemarin.
“Niat untuk membayar itu ada, tapi penghasilan tidak menentu. Saya juga memahami jika pihak sekolah menahan ijazah anak saya,” kata Sucroni.
Lebih lanjut, Sucroni menyebut bahwa anak ketiganya, Ratu Obat Fatimah, yang bersekolah di MTsN 1 Cilegon, meskipun masih memiliki tunggakan, tetap diberikan ijazahnya oleh pihak sekolah, dengan kebijakan yang lebih longgar.
“Anak ketiga saya juga menunggak, tapi pihak MTsN 1 Cilegon tetap menyerahkan ijazahnya dengan legowo,” Ujarnya.
Jika di total, tunggukan ketiga anaknya di sekolah-sekolah tersebut mencapai 10 juta.
“Kalau ditotal tunggakan dari anak pertama, kedua dan ketiga, mungkin ada sekitar Rp10 juta,” tutup.