AktualKampus

SEMA-PTKIN Gelar RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, Bahas Reformasi Sistem Pemasyarakatan

JAKARTA, SAREKAT — Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA-PTKIN) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XIII untuk membahas agenda reformasi sistem pemasyarakatan, Rabu (18/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu menjadi forum strategis bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta rekomendasi kebijakan terkait pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia. RDPU dipimpin oleh pimpinan Komisi XIII dan dihadiri jajaran perwakilan nasional SEMA-PTKIN dari berbagai daerah.

Dalam forum tersebut, SEMA-PTKIN menyoroti sejumlah persoalan mendasar, di antaranya overkapasitas lembaga pemasyarakatan, minimnya program pembinaan berbasis pendidikan dan keterampilan, serta perlunya pendekatan restoratif dalam sistem peradilan pidana. Mahasiswa juga menekankan pentingnya penguatan regulasi yang berorientasi pada hak asasi manusia dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Koordinator Pusat SEMA-PTKIN se-Indonesia, Muhammad Rafli, dalam paparannya menegaskan bahwa reformasi sistem pemasyarakatan tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga menyangkut perubahan paradigma pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Pemasyarakatan harus menjadi ruang pembinaan dan pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Negara perlu memastikan warga binaan mendapatkan hak pendidikan, layanan kesehatan, serta pelatihan kerja yang memadai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya keberanian politik dalam mendorong kebijakan pemidanaan yang lebih humanis. Menurutnya, overkapasitas lembaga pemasyarakatan menjadi bukti bahwa pendekatan punitif tidak lagi relevan, sehingga perlu diperluas penerapan keadilan restoratif dan pidana non-penjara sebagai solusi yang lebih berkeadilan dan berdampak sosial.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI menyambut baik masukan dari kalangan mahasiswa. Mereka menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal implementasi kebijakan pemasyarakatan agar selaras dengan semangat reformasi hukum nasional. Komisi XIII juga membuka ruang kolaborasi lanjutan dengan elemen masyarakat sipil dan akademisi guna memperkaya substansi kebijakan.

Reformasi sistem pemasyarakatan dinilai bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari agenda besar penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Tanpa komitmen kebijakan yang kuat serta kolaborasi lintas sektor, lembaga pemasyarakatan dikhawatirkan akan terus menjadi simbol kegagalan rehabilitasi.

RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara mahasiswa dan legislatif dalam mendorong pembaruan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, adil, dan berorientasi pada pemulihan sosial. SEMA-PTKIN menegaskan akan terus mengawal isu tersebut melalui kajian akademik, advokasi kebijakan, serta gerakan edukatif di lingkungan kampus dan masyarakat luas.

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *