Liputan

Rp8,3 Miliar Uang Rakyat Diduga Bocor Lewat Proyek Fisik Pemprov Jabar, GAANAS Resmi Laporkan ke KPK

SAREKAT – Jakarta, 16 Mei 2025 –
Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) melaporkan dugaan korupsi sistematis dalam proyek-proyek fisik milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini disusun berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023 yang mengungkap adanya pelanggaran kontrak massal di 15 proyek pembangunan gedung dan bangunan.

Dalam audit tersebut, proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Mulai dari pengurangan volume pekerjaan, spesifikasi teknis yang tidak terpenuhi, hingga pembayaran penuh atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan.

“Ini bukan sekadar keteledoran. Ini pola. Pola korupsi yang melibatkan sistem, aktor, dan pembiaran. Negara dirampok, rakyat dikhianati,” tegas Atqiya Fadhil Rahman, juru bicara GAANAS.
BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran senilai Rp8.342.473.300,28 kepada rekanan proyek. Parahnya lagi, denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp277.625.546,83 juga belum disetorkan ke kas daerah.

Indikasi Korupsi Terstruktur dan Masif
GAANAS mengungkapkan sejumlah indikasi serius yang patut didalami lebih lanjut oleh KPK:

Manipulasi volume dan spesifikasi pekerjaan
Pembayaran tanpa verifikasi teknis yang sah
Dugaan kuat persekongkolan antara kontraktor dan pengawas proyek
Berikut daftar rinci instansi dan proyek yang diduga terlibat:

1. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim)
Kelebihan bayar: Rp3,88 miliar
Proyek: Penataan Monumen Perjuangan, Wisata Gunung Padang, Pagar Masjid Al-Jabbar, Amphitheater Ciletuh, Gedung Pencak Silat

2. Sekretariat Daerah (Setda)
Kelebihan bayar: Rp807 juta
Proyek: Basement Gedung Setda A, Renovasi Gedung

3. Dinas Kesehatan
Kelebihan bayar: ± Rp733 juta
Proyek: Klinik Kesehatan Jiwa, RSJ Provinsi

4. Dinas Pendidikan
Kelebihan bayar: ± Rp136 juta
Proyek: RKB SMKN Darangdan, SMKN 2 Garut

5. Dinas Perhubungan
Kelebihan bayar: ± Rp1,16 miliar
Proyek: Terminal Tipe B Cikarang, Bekasi

6. Dinas Kelautan dan Perikanan
Kelebihan bayar: ± Rp101 juta
Proyek: Sarana Wisata Pangumbahan

Desakan Tegas untuk Aksi Nyata
GAANAS menegaskan bahwa kejahatan ini tidak bisa disikapi dengan diam dan basa-basi. KPK harus turun tangan secara langsung, menyelidiki dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepala OPD dan rekanan proyek.

“Kami tidak akan diam. Kami pastikan publik tahu siapa saja yang bermain. Ini uang rakyat. Kalau tidak ada tindakan tegas, ini jadi preseden buruk,” pungkas Atqiya.
GAANAS berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan terus mendesak lembaga penegak hukum agar memastikan pelaku diproses secara hukum dan uang negara dikembalikan.

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *