Riau Penyumbang Sawit Terbesar, tapi Masih “Jadi Pengemis” di Tanah Sendiri
SAREKAT — RIAU, Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit yang mencapai lebih dari 3,4 juta hektare—lebih luas dari Pulau Bali—Provinsi Riau menghadapi ironi besar. Meski menjadi penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di Indonesia, pendapatan daerah tak sebanding dengan kontribusi dan luas lahannya. Pertanyaannya adalah ke mana perginya uang sawit?
Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2023 Riau memproduksi lebih dari 9 juta ton CPO atau lebih dari 20 persen kebutuhan nasional. Dengan harga pasar sekitar Rp10.000 per kilogram, nilai ekonominya mencapai puluhan triliun rupiah tiap tahun. Namun, aliran dana itu tak menetap lama di Riau. Infrastruktur dasar seperti jalan desa, listrik, pendidikan, hingga layanan kesehatan masih tertinggal di banyak wilayah penghasil.
DBH Sawit Anjlok, Daerah Kian Tertekan
Melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH), Riau memang mendapat bagian dari pendapatan sawit nasional. Namun besarnya dianggap tidak masuk akal. Pada 2023, DBH sawit untuk Riau sekitar Rp391 miliar, lalu anjlok drastis menjadi Rp96 miliar pada tahun berikutnya—turun lebih dari 70 persen—meski produksi stabil.
Dibandingkan pendapatan negara dari ekspor sawit yang mencapai lebih dari Rp600 triliun, nilai DBH tersebut dinilai “sekadar remah”. Daerah penghasil masih harus menanggung beban kerusakan jalan akibat truk sawit dan kebutuhan pelayanan publik warga di sekitar kebun.
Kontras: Perusahaan Raksasa Kaya, Warga Sekitar Tetap Sulit
Di tengah geliat industri, masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan justru hidup dalam fasilitas serba minim. Banyak desa belum dialiri listrik, jalan tanah rusak, sekolah tak memadai, dan tenaga kesehatan terbatas.
Sebagian besar lahan sawit dikuasai perusahaan besar skala nasional maupun asing. Mereka mengoperasikan ribuan hingga puluhan ribu hektare lahan lengkap dengan pabriknya. Di sisi lain, petani kecil hanya mengelola 1–2 hektare lahan dengan akses minim terhadap pupuk, kredit, dan harga jual yang adil.
Lebih dari 1 Juta Hektare Kebun Ilegal, Uang Mengalir ke Mana?
Pemerintah Provinsi Riau mencatat lebih dari satu juta hektare kebun sawit tidak memiliki izin atau berada di kawasan hutan. Lahan-lahan ini tidak membayar pajak, tidak terdata dalam sistem negara, namun tetap berproduksi.
Jika satu hektare menghasilkan dua ton CPO per tahun, maka potensi produksi ilegal bisa mencapai dua juta ton atau setara sekitar Rp20 triliun. Nilai sebesar itu tidak mengalir ke kas negara maupun daerah, tetapi diduga masuk jaringan perusahaan hingga mafia lahan.
Kasus Korupsi: Kebocoran dari Pusat Hingga Tingkat Desa
Sejumlah kasus korupsi di sektor sawit juga terungkap. Kejaksaan Tinggi Riau menahan tersangka penggelapan lahan sawit 500 hektare milik Pemkab Kuantan Singingi. Di Pelalawan, tiga pengurus koperasi petani ditangkap karena memalsukan data Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga merugikan negara Rp1,25 miliar.
Fenomena ini menggambarkan bahwa dana sawit menguap mulai dari pusat hingga akar rumput. Program yang seharusnya menyejahterakan petani justru menjadi ajang bancakan oknum.
Minim Hilirisasi, Riau Hanya jadi Penghasil Bahan Mentah
Riau juga tidak menikmati nilai tambah industri hilir. Pabrik oleokimia, biofuel, dan turunan sawit lain lebih banyak berada di provinsi lain. Padahal keuntungan terbesar berasal dari industri hilir, bukan dari CPO mentah.
“Riau jadi seperti buruh tani: bekerja keras tapi tidak diajak ke meja makan,” kritik seorang akademisi lokal.
Seruan Reformasi: DBH Adil dan Pajak Daerah Sawit
Sejumlah tokoh dan akademisi mendesak perubahan kebijakan. Usulan yang berkembang di antaranya:
DBH sawit minimal 10% dari nilai ekspor CPO asal daerah
Kewajiban perusahaan besar menyisihkan dana pembangunan desa
Pajak daerah khusus bagi provinsi penghasil sebagai kompensasi kerusakan lingkungan dan infrastruktur
Namun hingga kini, wacana tersebut belum terealisasi karena kekhawatiran pusat terhadap dampak investasi.
Sawit Bisa Jadi Berkah, Jika Sistemnya Dibetulkan
Meski banyak masalah, sawit tetap memberi dampak positif bagi sebagian masyarakat. Ada petani plasma yang berhasil meningkatkan taraf hidup dan pendidikan keluarga. Namun jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding petani swadaya yang hidup pas-pasan dan tidak mendapatkan perlindungan harga.
Masalah utama bukan pada sawitnya, tetapi pada struktur distribusi keuntungan yang timpang. Transparansi, pengawasan ketat, serta skema pembagian hasil yang adil diyakini menjadi kunci perubahan.
Bagi banyak warga Riau, yang menyakitkan bukan hanya tidak merasakan hasil sawit, tetapi melihat sebagian kecil orang hidup mewah dari sumber daya yang seharusnya menjadi hak bersama. Karena itu, tuntutan agar sawit tidak hanya membawa kejayaan industri, tetapi juga keadilan sosial, semakin mengemuka.

