RAPBN 2026: Pajak Jadi Andalan, Defisit Tetap Rp638,8 Triliun
SAREKAT – LIPUTAN, Pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menetapkan postur pendapatan dan belanja negara terbesar sepanjang sejarah. Dalam dokumen RAPBN 2026, pendapatan negara dipatok sebesar Rp3.147,7 triliun atau naik 9,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung dengan target Rp2.692,0 triliun, tumbuh 12,8% year on year (yoy). Rinciannya, penerimaan pajak ditetapkan Rp2.357,7 triliun (tumbuh 13,5%) dan pendapatan kepabeanan serta cukai Rp334,3 triliun (tumbuh 7,7%). Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp455,0 triliun, namun mengalami penurunan 4,7%.
Di sisi lain, belanja negara 2026 juga direncanakan meningkat menjadi Rp3.786,5 triliun atau tumbuh 7,3% yoy. Belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp3.136,5 triliun (naik 17,8%), yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp1.498,3 triliun (naik 17,5%) dan belanja non-K/L Rp1.638,2 triliun (naik 18%). Sedangkan transfer ke daerah justru turun signifikan 24,8% menjadi Rp660,0 triliun.
Meski pendapatan dan belanja negara mencatat angka tertinggi, RAPBN 2026 masih menyisakan defisit anggaran sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih rendah 3,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, keseimbangan primer tercatat defisit Rp39,4 triliun, turun tajam 64,2% dibanding tahun sebelumnya. Adapun pembiayaan anggaran diproyeksikan sama dengan nilai defisit yakni Rp638,8 triliun.
RAPBN 2026 ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja strategis, sekaligus pengendalian defisit agar tetap sehat dan sesuai aturan.