Polisi Tangkap 6 Pelaku Yang Mengoperasikan Grup Fantasi Sedarah
SAREKAT – LIPUTAN, Polisi akhirnya menangkap 6 orang pelaku mengoperasikan grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Keenam pelaku hanya bisa menundukkan kepalanya saat dihadapkan ke depan kamera.
Berdasarkan pantauan, ada 6 orang pelaku yang diamankan polisi karena mengoperasikan grup facebook tersebut, mereka berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka berenam diamankan pihak kepolisian di sejumlah titik wilayah Indonesia, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung Selatan, hingga Bengkulu.
Bareskrim Polri pun menggelar konferensi pers yang berkaitan dengan kasus tersebut di Mabes Polri pada Rabu (21/5/2025). Para pelaku pun dihadapkan ke depan kamera.