Penerima Beasiswa LPDP Diduga Enggan Kembali ke Indonesia, Muncul Desakan Penegakan Sanksi
JAKARTA, SAREKAT – Program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran kewajiban oleh salah satu penerimanya. Seorang penerima beasiswa berinisial Tias disebut tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
LPDP merupakan program strategis pemerintah yang didanai dari anggaran negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk kembali dan berkontribusi bagi pembangunan nasional setelah masa studi berakhir.
Dugaan Pelanggaran Kewajiban
Berdasarkan informasi yang beredar, Tias diduga memilih menetap di luar negeri dan tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia. Tindakan ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk pelanggaran kontrak beasiswa serta komitmen moral kepada negara.
Aktivis pendidikan, Agus Rahmat, menilai kasus tersebut perlu ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi penerima beasiswa lainnya.
“Beasiswa ini dibiayai oleh negara untuk kepentingan bangsa. Jika ada penerima yang tidak memenuhi kewajibannya, maka perlu ada langkah hukum dan administratif yang jelas,” ujarnya.
Seruan Penegakan Aturan
Sejumlah kalangan mendorong pemerintah untuk memastikan penegakan aturan terhadap penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban. Beberapa usulan yang disampaikan di antaranya:
- Penagihan pengembalian dana beasiswa sesuai ketentuan kontrak
- Pemberlakuan sanksi administratif bagi pelanggar kewajiban
- Evaluasi sistem pengawasan dan seleksi penerima beasiswa ke depan
Namun demikian, para pengamat juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus dilakukan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas.
Evaluasi Program Beasiswa
Kasus ini dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola program beasiswa negara, termasuk sistem pengawasan, mekanisme ikatan dinas, serta skema kontribusi pasca-studi bagi penerima manfaat.
Program LPDP sendiri selama ini telah melahirkan banyak lulusan yang berkontribusi di berbagai sektor strategis nasional, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga industri.
Polemik ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik, sekaligus memperkuat komitmen penerima beasiswa terhadap tanggung jawab pengabdian kepada bangsa. Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

