Liputan

Pemberian Diskon Listrik Batal, ini Sebagai Gantinya.

SAREKAT – LIPUTAN, pemerintah batalkan pemberian diskon 50% tarif listrik periode Juni – Juli 2025. Mentri keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, alasan batalnya diskon tarif listrik tersebut karena dana yang dianggarkan proses nya lambat.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggaran nya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dianggarkan,” ujar Sri Mulyani di konferensi pers kantor presiden, Jakarta, Senin, 2/6/2025

Sebagai ganti dari diskon listrik ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji Rp3,5 juta dan guru honorer. “Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya.” Kata Mentri Keuangan.

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *