Ojol Cilegon Minta Regulasi Aplikasi Dan Pengakuan Dari Pemerintah Daerah
Perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja DOM (Driver Online Militan) mendatangi Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cilegon untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan mereka.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, para driver meminta dukungan agar aspirasi mereka dapat diteruskan ke pemerintah pusat.
Boyke, salah satu perwakilan DOM, menegaskan bahwa para pengemudi online membutuhkan regulasi yang jelas dan tegas dalam tata kelola bisnis transportasi daring berbasis aplikasi.
“Potongan aplikasi yang terlalu besar sangat memberatkan kami. Kami minta adanya aturan yang membatasi agar tidak merugikan driver,” kata Boyke.
BACA JUGA
https://sarekat.com/peran-kebijaksanaan-di-tengah-kencangnya-arus-informasi/
https://sarekat.com/perpanjang-rantai-silaturahmi-alumni-pesantren-nurul-ala-gelar-reuni-akbar/
Selain persoalan potongan aplikasi, para driver juga menuntut pengakuan dari Pemerintah Kota Cilegon sebagai tenaga kerja yang berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial.
“Kami ingin diakui sebagai pekerja, mendapatkan asuransi, dan bisa mengakses bantuan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
BACA JUGA
https://sarekat.com/tren-pernikahan-di-banten-menurun-sejak-tahun-2022/
https://sarekat.com/ternyata-lebih-horror-teman-lama-cari-pinjaman-duit/
Permintaan ini disambut positif oleh Fraksi NasDem. Hj. Ruaniyah, Ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, berjanji akan mengkaji aturan dan undang-undang yang relevan guna memperjuangkan keadilan bagi driver online. Ia juga menyoroti potensi kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Walau aplikasi itu pusatnya di Jakarta, tapi driver-nya beroperasi di Cilegon. Seharusnya ada pemasukan bagi daerah,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi NasDem, H. Hojali, menambahkan bahwa persoalan potongan besar dari aplikasi memang perlu perhatian, meski sebagian disebabkan oleh ketidaktelitian driver saat menandatangani perjanjian awal.
“Banyak driver yang mungkin tidak membaca detail perjanjian. Ini jadi pelajaran bersama agar ke depan lebih kritis dalam memahami hak dan kewajiban,” katanya.
Pingback: Dindikbud Cilegon Turut Hadir Dalam Diskusi Kebudayaan, Sebut Pergeseran Budaya Hingga Perda Kepemudaan -