Ketua Umum PW PII Banten Tegaskan Muktamar Nasional PII ke-33 Harus Dilaksanakan Tahun Ini
SAREKAT – BANTEN, Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten Royhan menegaskan bahwa Muktamar Nasional (Muknas) PII ke-33 wajib dilaksanakan tahun ini. Penegasan tersebut muncul sebagai respons atas semakin molornya agenda nasional organisasi yang dianggap telah melewati batas konstitusi.
Menurut Royhan, Pengurus Besar PII (PB PII) telah menunda pelaksanaan Muknas hingga empat kali, sehingga dianggap tidak lagi sesuai dengan aturan organisasi. “Muknas harus tetap terlaksana tahun ini karena PB PII sudah melewati batas konstitusi dan PII telah memasuki fase pengunduran sebanyak empat kali,” ujar Ketua PW PII Banten itu.
Selain itu, PII se-Indonesia, termasuk Banten, menilai perlunya pembaruan visi dan konsep perjuangan dari kepengurusan PB PII selanjutnya. Pembaruan ini dinilai penting untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan keberlanjutan kaderisasi organisasi.
PW PII Banten juga menyoroti bahwa gerak organisasi saat ini dinilai telah melenceng dari falsafah perjuangan PII, yaitu menuju Izzul Islam wal Muslimin. Karena itu, Muknas ke-33 dianggap momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mempertegas kembali arah perjuangan, serta memilih kepemimpinan yang mampu membawa PII kembali pada khittah perjuangannya.

