Job Market Di Indonesia Makin Kacau
Banyak nya cuitan tentang sulit nya melamar pekerjaan di jaman sekarang ini membuat resah sebagian kaum muda yang baru lulus sekolah atau kuliah yang belum mempunyai pengalaman kerja sama sekali.
Ketatnya persyaratan yang di buat oleh perusahaan dan kecilnya gaji yang diberikan gk seberapa, dan bagaimana tidak, kadang job desk yang diberikan pun gk tanggung-tanggung, kadang 1 orang megang 2-3 job desk, yang tanggung jawab nya sudah seperti karyawan tetap saja, padahal cuma karyawan kontrak, bahkan cuma magang doang.
Akhirnya banyak anak-anak muda yang melontarkan keluh kesah nya di media sosial dengan gaji yang tak seberapa, persyaratan nya bejibun, yang kadang habis cuma buat makan dan ongkos saja. Kadang juga duit kuota gk kebagian. Jadi kaya kita hidup di negeri ini kerja segan, nganggur tak mau, mungkin kata-kata seperti itu lah yang cocok untuk sekarang ini.
Selalu ada batasan usia yang diberikan di persyaratan kerja yang membuat banyak nya pengangguran di negeri ini, tak tanggung-tanggung syarat maximal usia kerja yang dicantumkan cuma 25 tahun, bahkan paling parahnya lagi maximal 23 tahun. Selebihnya jika berumur lebih dari itu sudah gk masuk kategori di persyaratan pertama.
Dan di persyaratan lainnya di cantumkan lagi pengalaman kerja minimal 1 atau 2 tahun, gimana mau punya pengalaman kerja sedangkan di umur-umur segitu baru lulus sekolah atau kuliah, syukur-syukur ada pengalaman magang buat modal di taruh di CV, terus kalau yang tidak punya pengalaman magang? Solusinya yaa gigit jari aja sambil coba keberuntungan lamar sana-sini dan liatin orang yang berangkat kerja tiap pagi nya.
Ditambah juga pemerintah diem aja liat market kebanjiran produk asing yang kualitas dan harganya lebih baik dari produk lokal, sementara daya saing pengusaha lokal banyak yang belum siap. Akhirnya sampai sekarang pun badai PHK tetap berjalan.
PEMERINTAH HARUSNYA MENGONTROL
Seharusnya hal seperti ini menjadi perhatian lebih dari pemerintah, jika ingin roda ekonomi bergerak lancar dan membuat generasi muda lebih produktif. Dari data yang dirilis oleh BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,91% data ini di rilis pada Agustus 2024 dan jumlah pengangguran mencapai 7,47 juta orang, walaupun turun 0,97 juta dari tahun sebelumnya. Namun angka ini masih sangat tinggi kesenjangan nya.
Dari data BPS itu, pemerintah seharusnya bisa lebih fokus pada penurunan angka pengangguran agar tidak menimbulkan tingkat kesenjangan sosial bagi mereka kaum muda yang menganggur. Bukan hanya sekedar mencatat data saja, tapi memberikan solusi yang lebih konkret dan pengawasan terhadap perusahaan yang memberikan persyaratan kerja yang gk masuk akal. Jika perusahaan yang memberikan persyaratan kerja itu di biarkan yang kadang gk masuk akal, mereka bakal keenakan dan praktek-praktek pelanggaran itu bakal terus terjadi dan menjadi hal yang lumrah.
Maka dalam kerja industrial yang sehat itu seharusnya dua pihak dijembatani. Agar investasi yang masuk menghasilkan lowongan pekerjaan yang berkualitas, jangan melonggarkan peraturan dan menindas buruh yang akhirnya bikin negara mengalami pasar tenaga kerja yang amburadul seperti sekarang ini.