Jalan Lingkar Selatan Tarik Menarik Antar Kepentingan Pemerintah Atau Perusahaan?
SAREKAT, BANTEN BAWAH TANAH – Pada tanggal 25/4/2025 Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Coffee Morning menyatakan akan mempertimbangkan usulan agar jalan lingkar selatan dijadikan jalan nasional.
Pernyataan ini sudah lama di usulkan sejak era pemerintahan nya Helldy Agustian walikota Cilegon periode 2021-2024 namun sampai saat ini belum ada keberlanjutan pernyataannya, disebabkan banyak nya faktor yang dipertimbangkan, salah satu alasannya ketika Helldy menjabat sebagai walikota Cilegon kemarin karena Pemkot Cilegon sudah tidak sanggup untuk membiayai perawatan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Dan alasannya lagi jika jalan lingkar selatan dijadikan jalan nasional, di kutip dari media Fakta Banten bahwa Walikota Robinsar yang saat ini menjabat sebagai walikota Cilegon, masih belum merelakan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon dijadikan jalan nasional. Sebab ucapannya
“Prinsip kami, Jalan Lingkar Selatan itu jalan kota. Walaupun dalam pemanfaatannya digunakan dalam skala nasional,” saat ditemui awak media.
Salah satu alasannya lagi ke khawatiran penanganannya lambat jika fungsinya sudah berstatus nasional dan itu adalah kewenangan Pemkot Cilegon yang harus tetap di kelola.
Namun yang membuat dilematis adalah jalan tersebut masih ada yang masuk dalam wilayah kabupaten serang, terutama desa harjatani yang luas sampai ke blok C PCI (Pondok Cilegon Indah), yang entah bagaimana cara mengelola anggarannya dan PAD yang jelas masuk kemana, walikota Robin Sar mengatakan bahwa terkait potensi pendapatan daerah (PAD) dari JLS saat ini Pemerintah Kota Cilegon belum dapat memungut retribusi dari penggunaan jalan tersebut.
Sebenarnya apa yang membuat kajian itu belum kelar-kelar sampai sekarang dan peluang murni apa yang didapatkan dari JLS untuk Pemkot Cilegon? Apakah ada gesekan antara kabupaten dan kota? Seharusnya pemkab dan Pemkot harus lebih transparan terkait informasi ini, agar tidak menimbulkan pertanyaan publik yang terkesan mencurigakan.
Karena kita tahu bahwa JLS adalah jalan keluar masuknya truk-truk besar untuk mengangkut barang yang berlebihan. Namun masih saja truk-truk besar itu kadang lewat jalan kota. Hal seperti ini harusnya bisa dipertegas lagi oleh pihak pemerintah, dan jangan dijadikan kepentingan perusahaan saja, dimana para warganya hanya mendapatkan debu dan kotoran pasir dari truk-truk besar itu.