Liputan

Guru SMKN Cilegon Keluhkan Sistem SPMB Banten, PII Banten Desak Evaluasi Sesuai Peraturan

SAREKAT – CILEGON, Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Cilegon, F*** I*******, menyuarakan keluhannya terkait sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Provinsi Banten.

Keluhan tersebut ia sampaikan melalui media sosialnya, yang kemudian menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten.

Dalam unggahannya, F*** I******* membandingkan sistem SPMB Banten dengan sistem yang diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Lihat jadwal & sistem SPMB nya DIY hanya bisa senyum². MasyaAllah tertata bgt.. Andai di xxxxxxx (merujuk pada Banten) juga begitu ya.. 😔,” tulis F***, mengungkapkan kekagumannya terhadap kerapian sistem di DIY dan harapannya agar Banten dapat menirunya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Bidang Komunikasi Umat Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten, Adi Gustiadi, menyatakan keprihatinannya.

Adi mengungkapkan bahwa keluhan semacam ini bukan yang pertama kali mereka dengar.

PII Banten memahami bahwa sistem SPMB yang tertata rapi sangat penting untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan keadilan bagi calon mahasiswa, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyikapi keluhan dari Bu F*** ini dengan serius. Ini adalah cerminan dari aspirasi banyak pihak, khususnya para guru dan calon murid, yang menginginkan sistem SPMB yang lebih baik di Banten, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan terkait standar pelayanan publik dan transparansi,” ujar Adi.

Adi Gustiadi menekankan pentingnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk memastikan bahwa sistem SPMB diatur dan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang ada agar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Meskipun tidak merinci pasal per pasal, Adi menyiratkan bahwa setiap proses penerimaan murid baru harus mengacu pada peraturan yang menjamin akuntabilitas dan efisiensi.

“Oleh karena itu, PII Provinsi Banten mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB yang berlaku saat ini. Kami berharap Dindikbud Provinsi Banten dapat duduk bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan guru, siswa, dan organisasi kepemudaan seperti kami, untuk mengevaluasi dan merumuskan perbaikan. Tujuannya agar ke depannya sistem SPMB di Banten dapat tertata rapi, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku,” tambah Adi.

PII Banten menekankan pentingnya transparansi, kejelasan jadwal, dan kemudahan akses informasi dalam sistem SPMB. Mereka berharap evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan signifikan demi masa depan pendidikan di Provinsi Banten yang lebih baik.

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *