FAM Pandeglang Tolak MOU Pengiriman Sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol
SAREKAT – PANDEGLANG, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang Raya protes dan menyatakan penolakan terhadap MOU pengiriman sampah dari kota Tangerang Selatan ke kabupaten Pandeglang.
Pernyataan ini di lampirkan dalam agenda acara pelantikan Akbar FAM Pandeglang Raya yang di laksanakan pada 16 Agustus 2025 di Gedung KNPI pandeglang.
Pirman Hidayatullah, selaku presidium FAM Pandeglang Raya mengungkapkan kekecewaannya terkait MOU itu, sistem pengelolaan sampah yang masih buruk di TPA bangkonol namun pemerintah malah melakukan MOU pengiriman sampah dari kabupaten lain.
Ini akan berdampak negatif bagi masyarakat terlebih pada faktanya TPA bangkonol masih menggunakan sistem open dumpling yang dapat mencemari lingkungan dan membawa penyakit.
“Ini sebuah kekeliruan jika kita menerima sampah dari kabupaten lain sedangkan sampah di daerah sendiri belum terkelola dengan baik. Sistem open dumpling yang di pakai akan menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, serta penyebaran penyakit akibat faktor seperti lalat dan tikus”
Lanjutnya, Sampah yang di kirimkan selama MOU yang berjalan itupun bukan merupakan sampah yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat karena merupakan sampah lama yang di pindahkan dari TPA sebelumnya
“Hasil advokasi kami juga melihat bahwa sampai yang di kirim setelah penandatanganan itu bukan merupakan sampah ekonomis, tidak memiliki nilai karena merupakan sampah lama”
Ahmad Daerobi, selaku sekjend FAM Pandeglang melanjutkan sejauh ini bupati masih bungkam dengan penolakan-penolakan dari Kalangan mahasiswa dan masyarakat yang sudah di lakukan, sudah saya nyatakan, kami bukan tendensius kepada personal kami hanya tidak ingin kebijakan kerjasama itu di lanjutkan, hanya itu. Pungkasnya (Ahmad Daerobi)
“Sudah banyak penolakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat tetapi bupati masih bungkam.”
Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga MOU tersebut di batalkan, akan melakukan aksi di media maupun akan melakukan parlemen jalanan jika tuntutan nya tidak ada respon positif dari pemerintah
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga MOU tersebut di batalkan. Kita akan lakukan Aksi di media maupun jalanan jika memang tuntutan kami tidak di indahkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat”
Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang sudah meneken perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab bakal menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300–500 ton per hari ke TPA Bangkonol.
“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi inikan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton per hari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan,” kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Senin (28/7).