Digitalisasi Layanan Dorong Penurunan Kantor Cabang Bank, Industri Fokus pada Efisiensi dan Kualitas Layanan
SAREKAT – Jakarta, 29 Juni 2025 — Industri perbankan nasional terus melakukan penyesuaian strategis seiring percepatan transformasi digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Maret 2025 jumlah kantor bank umum di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 21.035 unit, mengalami penurunan signifikan sebanyak 3.208 unit dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tren penurunan jumlah kantor cabang ini mencerminkan respons industri terhadap perubahan perilaku nasabah yang semakin mengandalkan kanal digital dalam mengakses layanan perbankan.
“Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja. Hal ini mendorong efisiensi operasional sebagai fokus utama perbankan dalam menjaga daya saing dan keberlanjutan,” ujar Dian.
Menanggapi potensi dampak terhadap tenaga kerja, Dian menegaskan bahwa langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, seperti pelatihan ulang (reskilling) dan realokasi pegawai. Hingga saat ini, belum terdapat laporan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), karena bank-bank tetap berkomitmen terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Salah satu pelaku industri, PT Bank CIMB Niaga Tbk, menyatakan telah menjalankan proses evaluasi dan penyesuaian jaringan cabang secara bertahap selama lima tahun terakhir.
“Penyesuaian jumlah cabang telah kami maksimalkan. Saat ini, tidak banyak lagi pengurangan yang dilakukan,” ungkap Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, pada Senin (16/6).
CIMB Niaga saat ini mempertahankan sekitar 300 kantor cabang konvensional, dengan strategi relokasi, konversi menjadi cabang hybrid, dan penguatan platform digital. Per Maret 2025, total kantor tercatat sebanyak 397 unit, turun 10 unit dibandingkan Maret 2024. Penyesuaian tersebut juga diselaraskan dengan perencanaan jumlah karyawan guna memastikan mutu pelayanan tetap optimal.
Transformasi digital terus menjadi prioritas strategis industri perbankan Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang adaptif dan perlindungan konsumen yang kuat, sektor ini diharapkan tetap tumbuh inklusif dan berdaya saing di tengah dinamika ekonomi digital.