Banten Bawah TanahLiputan

Diduga Ambil Hak Makan Bergizi Gratis Siswa, Oknum Guru SDN Bantar Panjang Disorot

SAREKAT — SERANG, Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa SDN Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Seorang oknum guru disebut-sebut mengambil hak makan bergizi gratis yang seharusnya diterima para siswa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bantuan pemerintah tersebut tidak dibagikan kepada siswa penerima manfaat. Akibatnya, para orang tua murid merasa kecewa dan khawatir terhadap pemenuhan hak gizi anak-anak mereka.

“Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan bergizi dari program pemerintah, tetapi justru hak mereka diduga diambil dan tidak dibagikan,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi dan mendukung tumbuh kembang anak usia sekolah. Dugaan penyimpangan ini pun menuai sorotan publik, terlebih oknum guru yang bersangkutan diketahui baru saja dikukuhkan sebagai Guru PPPK Paruh Waktu (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhamad Ilham, S.H., menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan hak anak.

“Perbuatan ini bertentangan dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Serang pun diminta segera turun tangan guna memastikan hak makan bergizi gratis bagi siswa dapat dipenuhi serta menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan di SDN Bantar Panjang.

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *