Aktual

Dari Subsidi Listrik 50% Hingga Subsidi Upah: 6 Insentif Ekonomi Akan Di Gelontorkan oleh Pemerintah di Bulan Juni

SAREKAT – AKTUAL, Rencana ini disampaikan oleh Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 23/5/2025 di Jakarta.

Paket kebijakan insentif ini pun akan dikeluarkan pada 5 Juni mendatang, harapannya, bisa menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5%.

Apa saja daftar insentif yang diberikan oleh pemerintah?

1. Diskon tarif listrik
Besaran diskon yang diberikan mencapai 50% dan akan berlaku pada bulan Juni-Juli 2025. Kuotanya sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1,300 VA.

Ketentuan ini berbeda dengan tarif diskon yang sebelumnya yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna listrik dengan daya 2,200 VA.

2. Subsidi Upah
Bantuan ini akan diberikan kepada guru honorer dan pekerja yang bergaji di bawah 3,5 juta.
Untuk nominalnya belum diketahui secara pasti, namun Airlangga menyebut lebih kecil dari subsidi upah pada saat COVID-19 atau Rp600.000.
Note: sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP)

3. Diskon Iuran Kesehatan (BPJS)
Insentif ini rencananya akan diberikan untuk pekerja sektor padat karya, yaitu industri minuman, makanan, dan tembakau, industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit dan barang kulit, industri alas kaki, industri mainan anak dan industri furnitur.

4. Bantuan Sosial
Diberikan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu berupa kartu sembako dan bantuan pangan.

5. Diskon Tarif Tol

Diskon tarif tol ini di targetkan untuk 10 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025

6. Diskon Transportasi
Berlaku untuk: kereta api, tiket pesawat, dan angkutan laut. Selama masa libur sekolah atau Juni-Juli 2025.
Namun untuk kisaran diskon nya belum ada kepastian yang akan diberikan oleh pemerintah.

Sumber: Narasi

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *