Dampak Kebijakan Trump, iPhone Tembus Rp 38 Juta
Presiden Amerika Donald Trump menerapkan tarif impor resiprokal ke berbagai sejumlah negara bakal membuat harga iPhone 17 Pro Max melambung lebih tinggi hingga US$ 2.300 atau Rp 38,09 Juta (Kurs Rp 16,560/US$).
Reuters mengatakan tarif yang diterapkan secara global ini dapat mempengaruhi bermacam produk, mulai dari sepatu lari hingga ponsel iPhone yang di produksi Apple. Berdasarkan proyeksi dari Rosenblatt Securities, iPhone 17 Pro Max dengan penyimpanan 1TB bisa dijual seharga hampir US$ 2,300 (Rp 38,09 juta) karena tarif baru yang diterapkan di China, Vietnam, India, dan Taiwan.
Seperti yang dilaporkan oleh BGR, analis Ming-Chi Kuo yakin Apple harus segera fokus pada peningkatan produksi di India dan Vietnam untuk memenuhi permintaan AS untuk iPhone 17 Pro Max yang akan datang.
Kuo mengatakan lagi jika keadaan tetap seperti sekarang, keuntungan Apple akan menurun sekitar 8,5-9%. Ini merupakan kerugian yang sangat besar bagi perusahaan dan para pemegang saham Apple.