Demo Jilid II Ricuh di Kantor Bupati, Mahasiswa Desak Pemecatan Ketua PGRI
PANDEGLANG, SAREKAT – Aksi unjuk rasa mahasiswa jilid II berlangsung ricuh di Kantor Bupati Pandeglang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator, Novan Ahmad Fauzan, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya bupati, yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar kode etik.
Menurutnya, bupati memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dugaan tindakan mengonsumsi minuman keras oleh oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.
Selain itu, dalam orasinya, mahasiswa juga menyinggung momentum Hari Ulang Tahun Pandeglang ke-152. Mereka menilai pemerintah daerah gagal membina ASN agar patuh terhadap aturan, sehingga berdampak pada kualitas pendidikan di Kabupaten Pandeglang dalam menghadapi visi Indonesia Emas 2045.
Orator lainnya, Rapiudin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi pendidikan saat ini. Ia menyebut dunia pendidikan tengah mengalami kemunduran.
“Pemimpin adalah pendidik, dan pendidikan adalah pemimpin. Kami sangat kecewa melihat kondisi pendidikan hari ini,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. BKPSDM diminta segera menindak tegas dan memecat oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.
2. Bupati Pandeglang diminta mengambil langkah tegas dengan memecat oknum tersebut.
3. Mendesak agar dugaan pelanggaran kode etik berupa konsumsi minuman keras diusut tuntas dan ditindak sesuai aturan.
Mahasiswa juga menegaskan akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi, termasuk pemecatan oknum Ketua PGRI yang bersangkutan.

