AktualLiputan

Dugaan Korupsi di PLTU Suralaya Senilai Rp219 Miliar

JAKARTA, SAREKAT — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek migrasi sistem tegangan di PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp219 miliar dan dikelola oleh anak usaha PT PLN (Persero), PT PLN Indonesia Power.

Penyidikan dilakukan setelah muncul dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek perubahan sistem tegangan dari 500 kilovolt (kV) menjadi 150 kV pada Unit Pembangkitan 3 PLTU Suralaya yang dilaksanakan pada 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Penggeledahan dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026,” kata Dapot dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).

Penggeledahan dilakukan di beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya. Lokasi yang diperiksa antara lain kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka lantai 32, Jakarta Selatan.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah dua rumah yang berada di Pancoran Mas, Depok, serta di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan pada 24 Februari 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi proyek PLTU Suralaya.

Dalam proyek migrasi tegangan di PLTU Suralaya ini, PT High Volt Technology tercatat sebagai pelaksana pekerjaan dengan nilai kontrak Rp177,5 miliar.

Nilai kontrak tersebut kini menjadi fokus penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya selisih harga yang tidak wajar dalam pelaksanaan proyek.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek migrasi tegangan di PLTU Suralaya tersebut.

“Pengumpulan dan penyitaan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Dapot.

Kejati DKI Jakarta menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek PLTU Suralaya tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena PLTU Suralaya merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga uap terbesar di Indonesia yang memasok listrik untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali.

Dengan nilai proyek yang besar dan statusnya sebagai infrastruktur vital energi nasional, publik menunggu hasil penyidikan yang dapat mengungkap secara jelas dugaan penyimpangan dalam proyek di PLTU Suralaya.

Dikutip dari www.tempo.co

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *