KilasLiputan

Kemana Nancy Fidelia Fatima? Terlapor Kasus Dugaan Cek Palsu Kembali Mangkir

JAKARTA, SAREKAT — Nama Nancy Fidelia Fatima (40), seorang ibu asal Manado yang memiliki dua anak kembar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya mengaku sebagai korban penipuan menjelang akhir 2024, kini Nancy justru dilaporkan sebagai terlapor kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP.

Nancy dilaporkan melalui nomor laporan LP/B/213/XII/2025/SPKT terkait dugaan pemberian cek palsu pada transaksi pembelian aset milik korban berinisial IN (42) pada 2024.

Awal Mula Dugaan Kasus

Dari keterangan yang diterima media, IN bermaksud membeli sebuah rumah di wilayah Jakarta Timur untuk kebutuhan anaknya. Nancy, yang disebut berperan sebagai broker, menawarkan aset tersebut kepada IN.

Namun, Nancy diduga melakukan transaksi tanpa mengantongi kuasa, PPJB, ataupun kewenangan dari pemilik asli aset. Untuk meyakinkan korban, Nancy disebut memberikan cek dengan nominal sesuai harga aset sambil meminta waktu hingga proses PPJB dan balik nama sertifikat selesai.

Korban mulai curiga setelah mengetahui bahwa Nancy tidak memiliki kewenangan menjual aset tersebut. Ketika IN mencoba mencairkan cek yang diberikan, hasilnya mengejutkan: cek tersebut tidak dapat dicairkan dan diduga palsu.

Status Penyidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terkait dugaan cek palsu ini sudah masuk tahap penyidikan. Seluruh saksi telah diperiksa, dan tinggal menunggu BAP terlapor Nancy Fidelia Fatima untuk melengkapi berkas perkara.

Namun, Nancy dikabarkan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polsek Cilandak.

Pada pemanggilan ketiga, Kamis 15 Januari 2025, yang seharusnya menjadi jadwal pemeriksaan lanjutan, Nancy kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga total sudah tiga kali mangkir.

Langkah Selanjutnya

Penyidik Polsek Cilandak masih menunggu kehadiran Nancy untuk dimintai keterangan. Bila terlapor terus menghindar, polisi berpotensi mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum.

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *