Pemilihan RT di Taman Sari Dipenuhi Money politik, begini kronologi nya
CILEGON, SAREKAT — Pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Lingkungan Babakturi, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Merak, Kota Cilegon, diduga kuat diwarnai praktik kecurangan. Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu calon melaporkan adanya praktik politik uang dalam pemilihan yang digelar pada 17 Desember 2025.
Pemilihan yang berlangsung di lapangan depan Mushola Al-Baroqah itu diikuti oleh 186 kepala keluarga (KK). Namun, sejumlah pihak menilai prosesnya tidak berjalan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon Nomor 73 Lembaran 74 tentang Tata Tertib Pemilihan RT dan RW.
“Pemilihan tersebut diduga terjadi praktik politik uang dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perwal,” ujar salah satu calon yang mengajukan gugatan, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebut, dugaan itu menguat setelah salah satu anggota tim calon yang menjadi pihak tergugat mengakui adanya pembagian uang kepada warga.
“Saya dipanggil oleh tim pelaksana untuk mendengarkan langsung pengakuan dari tim tergugat, yang menyatakan telah membagikan uang kepada warga setelah terpilihnya salah satu calon RT yang kini kami gugat,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, pihak penggugat bersama tim pelaksana dan panitia pemilihan telah melaporkan persoalan itu ke pihak Kelurahan Taman Sari untuk dilakukan evaluasi ulang.
“Kami sudah melaporkan ke kelurahan agar proses pemilihan calon RT dikaji ulang,” katanya.
Sementara itu, Lurah Taman Sari, Benni Gautama Warnerin, membenarkan adanya laporan terkait dugaan politik uang dalam pemilihan tersebut.
“Iya, benar. Saya menerima laporan dari tim pelaksana bersama dua calon Ketua RT terkait dugaan indikasi kecurangan dalam pemilihan Ketua RT,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Benni menegaskan bahwa pihak kelurahan telah meminta panitia pemilihan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap berkas lima calon Ketua RT yang maju.
“Berkas lima calon Ketua RT akan kami verifikasi kembali. Nantinya akan dilakukan musyawarah ulang, karena saya sebagai Lurah hanya bersifat sebagai penengah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kelurahan kini tengah menyusun format administrasi laporan resmi dari tim pelaksana.
“Kami sedang menyiapkan format laporan terlebih dahulu. Secepatnya akan dilakukan musyawarah kembali agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

