AktualLiputan

‎Kepala KCD Temui Massa Aksi Segera Usut Tuntas Pelanggaran di Sekolah

CILEGON, SAREKAT – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang Pendidikan Provinsi Banten, Teguh Setiawan, menyatakan sikap tegas akan menindaklanjuti terhadap laporan kasus penahanan ijazah dan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah, Jumat (9/1) 2025.

‎Saat diwawancarai pasca aksi, Teguh menjelaskan terkait aduan tentunya akan segera ditindaklanjuti kepada sekolah yang memang melanggar peraturan dan akan turun langsung ke lapangan.

‎”Benar atau tidak melakukan pelanggaran akan kami selidiki, kalau memang benar, kami akan melakukan tindakan tegas dan punishment kepada kepala sekolah,” ungkap Teguh.

‎Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KCD Kota Tangerang akan meneruskan laporan kasus tersebut kepada pimpinan, agar pihak sekolah dapat diberikan tindakan yang sesuai dengan aturan berlaku.

‎”Pokoknya yang tadi disampaikan oleh teman-teman, ini akan menjadi catatan dan evaluasi kami untuk melakukan tindakan lebih preventif lagi terhadap tindakan-tindakan yang tadi,” pungkasnya.

‎Menghadirkan pelayanan, Teguh berkata, pihaknya senantiasa menerima setiap segala aduan dugaan pelanggaran yang terjadi di ruang lingkup sekolah.

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *