LiputanMendalam

PLTU Suralaya Menerangi Jawa, Tapi Menggelapkan Ruang Hidup Warga Sekitar

SAREKAT – CILEGON, Bukit Teletubbies di Suralaya sore itu tampak menghijau. Hujan yang kerap turun beberapa hari ini membuat rumput-rumput tumbuh subur. Tiga anak tengah bermain bola plastik. Saat ditanya apakah mereka tahu capung, atau bahasa daerah setempat disebut kinjeng? Anak-anak usia 6-8 tahun itu saling tatap sambil terkekeh.

“Gak tahu, ya, ” kata salah satu anak sambil tertawa kecil. Rupanya mereka bingung, capung yang dia tahu hanya sebatas gambar di buku pelajaran sekolah. Tapi bentuk aslinya, mereka tidak tahu.

Di tengah padang rumput bukit teletubbies yang menghijau. Semestinya berbagai jenis serangga, seperti capung banyak berterbangan. Hilangnya capung adalah penanda yang tak bisa diabaikan, lingkungan yang berubah, polusi udara yang perlahan meredupkan kehidupan kecil, dan kondisi ekologis yang tak lagi ramah bagi makhluk yang sensitif terhadap perubahan.

Melihat tak jauh dari bukit itu, cerobong-cerobong raksasa mengepul tanpa jeda dari pembakaran batu bara. Asapnya perlahan turun bersama angin, menyelinap ke perbukitan, sela-sela ilalang dan halaman rumah. Di antara jelaga halus yang tak terlihat mata telanjang, capung menjadi makhluk yang tak kuat hidup di udara yang berat.

Temuan riset gabungan CELIOS, CREA, dan Trend Asia yang merilis daftar “Toxic 20” menempatkan Suralaya sebagai salah satu PLTU paling berbahaya di Indonesia, bukan sekadar karena emisi yang dilepaskan dari cerobong-cerobongnya, tetapi juga karena dampak kesehatan, kerusakan ekologis, dan kerugian ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal paling dekat dengan pusat energi itu.

Inilah bukti nyata, batu bara adalah energi kotor bagi pembangkit listrik, meninggalkan beban kesehatan dan lingkungan yang jauh lebih mahal dari listrik yang dihasilkannya. Selama cerobong masih mengandalkan bahan bakar kotor ini, harga yang dibayar masyarakat akan selalu lebih besar dari manfaat yang mereka terima.

Kelak, tak hanya capung yang lenyap dari pucuk-pucuk rumput, pola hidup masyarakat di sekitar pun perlahan berubah arah. Keberadaan pembangkit listrik di Suralaya memang menerangi hampir seluruh pulau Jawa, tetapi cahaya itu datang dengan bayangan panjang bagi warga yang tinggal paling dekat dengan cerobong.

Ibu Masufah merasakannya sejak hari terakhir ia berjualan makanan di Pantai Kelapa Tujuh. Dulu, ia hidup dari orang-orang yang datang berwisata. Setelah kawasan itu digusur untuk pembangunan PLTU Suralaya Unit 9–10, ia beralih menggantungkan hidup pada hasil tani di perbukitan. Tapi tanah yang ditanami bukan miliknya, sudah dikavling oleh sebuah perusahaan.

Dari sini kita dapat melihat bagaimana sebuah proyek raksasa tak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga perlahan mengubah arah hidup orang-orang kecil yang mencoba tetap tinggal di tanah mereka sendiri.

“Anak dan cucu cari kerja aja susah. Sampai anak harus kerja di Bekasi,” katanya dengan dialeg bahasa Jawa Serang yang diterjemahkan.

Ia sadar akan perubahan yang begitu cepat. Adaptasi menjadi semacam beban harian, sebuah usaha bertahan di tengah lanskap sosial yang tak lagi sama, di mana pilihan hidup masyarakat makin sempit sementara udara makin berat. Keberadaan pembangkit listrik itupun tidak menjadikan masyarakat hidup sejahtera dan layak.

Ketika sakit, ia hanya mengandalkan berobat di puskesmas dengan BPJS yang ditanggung Pemkot Cilegon. Bantuan-bantuan yang didapat dari pembangkit listrik itu pun hanya waktu tertentu, yaitu akhir Ramadan.

“Kalau tidak lebaran, kayanya gak dapat sembako,” katanya. Padahal sebagai masyarakat rentan, sangat membutuhkan jaminan kesehatan dan pemenuhan pangan bergizi dalam kehidupan sehari-harinya.

Tak hanya di bukit, para nelayan di Pantai Kelapa Tujuh pun merasakan sesaknya perubahan setelah ekspansi pembangkit listrik. Dahulu pantai itu jadi tempat yang layak menyandarkan kapal dan ikan-ikan terjual dengan cepat.

Kini kawasan itu sudah berubah wajah, berganti pagar dan bangunan besar PLTU Unit 9–10. Tempat yang dulu menjadi sumber hidup nelayan telah hilang. Memaksa mereka mencari ruang baru yang tak selalu ramah.

Muharman, bukan nama sebenarnya, bercerita di pangkalan nelayan Suralaya tentang pergeseran hidup itu. Ia tak lagi sebebas dulu mencari ikan di perairan Selat Sunda. Proyek-proyek baru membuat jalur tangkap semakin sempit, sementara perahu-perahu kecil seperti miliknya harus berputar lebih jauh agar tidak dianggap masuk wilayah industri.

Ia pernah ditegur petugas keamanan, bahkan merasa diperlakukan seperti pengganggu di laut yang sejak lama menjadi ruang hidup keluarganya. Menurutnya, pembangunan yang pesat membuat nelayan kecil sering berada di posisi kalah.

“Sebagai nelayan, laut saja sudah tidak ada kebebasan. Sering dianggap menganggu di lautan. Sementara di darat tidak ada yang bisa dikerjakan juga,” katanya.

Pangkalan nelayan yang kini berada di belakang PLTU Unit 9–10 pun menyimpan persoalan lain. Bila angin besar datang, debu batu bara kerap berterbangan ke area perahu dan gubug. Semua itu membuat hidup mereka makin berat, bertahan di tempat yang terus bergerak tanpa banyak memikirkan warga yang paling dulu tinggal di sana.

Aktivis setempat, Irsyad mengatakan dari cerita kehidupan sekitar pembangkit listrik, di bukit hingga pangkalan nelayan, ia melihat satu poa berupa industri yang tumbuh besar, namun tak benar-benar menumbuhkan kehidupan di sekitarnya.

“Ekspansi pembangkit listrik yang menggusur Pantai Kelapa Tujuh, tentu mengubah semua tatanan kehidupan, terutama penghasilan masyarakat. Sayangnya, adanya industri ini pun masih nihil untuk urusan kepedulian, terutama kesempatan lapangan kerja bagi yang baru lulus sekolah dan kuliah, ” katanya.

Irsyad kerap bersitegang dengan pihak perusahaan ketika menuntut hak lapangan pekerjaan untuk warga lokal. Namun itu semua sama sulitnya, seperti tuntutan adanya fasilitas kesehatan yang dibangun untuk warga sekitar dan adanya ruang terbuka hijau.

“Mereka memiliki kuasa, atas nama kawasan PSN. Tapi masyarakat lokal, justru tersisi dan hanya mendapatkan debu polusi pembakaran batu bara saja. Ketika polusi menjadi penyakit, semua tutup mata, ” kata Irsyad.

Pada akhirnya, industri yang tidak memberi manfaat nyata bagi warga dan merusak lingkungan harus dikoreksi. Pemerintah dan perusahaan wajib memastikan kegiatan industri tidak mengorbankan hak hidup masyarakat dan kesehatan lingkungan. Tanpa pembenahan serius, kerugian akan terus menumpuk dan keadilan bagi warga hanya menjadi janji kosong.

Sharing is scaring

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *