Solar Subsidi Diduga Diselewengkan, Gudang di Kema Jadi Sorotan
SAREKAT — BITUNG, Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kema. Sebuah gudang yang diduga milik seseorang berinisial F dilaporkan menjadi lokasi pencurahan atau penampungan solar ilegal yang terjadi berulang kali dalam satu hari.
Informasi tersebut diterima Bitung Bersuara dari sejumlah warga Kema yang melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut pada hari yang sama. Berdasarkan laporan masyarakat, pencurahan solar diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 13.45 WITA dan kembali berulang pada 15.10 WITA.
Warga menilai aktivitas tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan telah berlangsung secara berulang. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan secara terorganisir dan terkesan tidak takut terhadap penegakan hukum.
“Jika dalam satu hari bisa terjadi dua kali pencurahan, patut diduga kegiatan ini sudah berlangsung lama,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Laporan tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, sehingga pelaku merasa aman menjalankan aksinya.
Atas temuan ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti laporan warga secara serius dan transparan. Warga juga meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap gudang yang dimaksud serta pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, masyarakat turut meminta Pemerintah Kota Bitung agar lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi serta menindak praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayahnya.
Warga menegaskan bahwa penyelewengan solar bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang terkait dugaan tersebut.

