Pengibaran Bendera Merah Putih di TPA Bangkonol, Mapala se-Banten Suarakan Krisis Sampah
SAREKAT – BANTEN, Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Banten bersama Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Banten menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang. Aksi ini tidak hanya sebagai bentuk perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, tetapi juga menjadi simbol peringatan atas krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam pernyataannya, Mapala se-Banten menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi TPA Bangkonol yang dinilai sudah melampaui kapasitas. Sampah menumpuk tanpa pengelolaan memadai, menimbulkan bau menyengat, mencemari air tanah, serta menjadi sarang penyakit bagi masyarakat sekitar.
“Ini bukan sekadar soal teknis pengelolaan sampah, tetapi masalah sistemik yang memerlukan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah harus segera mencari solusi jangka panjang, sementara masyarakat perlu mengubah pola konsumsi dan membiasakan pengelolaan sampah dari rumah,” ujar Ketua Pelaksana Kegiatan, Yusuf Fazri Pane atau yang akrab disapa Noorin.
Hal senada pun disampaikan Ketua Mapala se-Banten yang akrab disapa Andy ‘Tupay’ ini, menegaskan bahwa TPA Bangkonol adalah persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Jika ini terus berlanjut, TPA Bangkonol bisa menjadi bom waktu pencemaran di Pandeglang,” tegasnya.
Melalui momentum kemerdekaan, para pecinta alam itu mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya diukur dari bebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga dari keterbelengguan terhadap krisis lingkungan.
“Kami ingin mengirim pesan kuat: merah putih harus berkibar di atas bumi yang bersih. Kemerdekaan tidak akan bermakna jika kita masih terjajah oleh krisis sampah,” pungkas Yusuf.