Flaring PT LCI Resahkan Warga, IMC Desak Pengawasan Emisi dan Keselamatan
SAREKAT – CILEGON, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menyampaikan keprihatinan atas terjadinya flaring yang dilakukan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Aktivitas tersebut memunculkan api besar dan asap tebal yang dinilai menimbulkan keresahan warga sekitar.
Ketua PP IMC, Ahmad Maki, mengatakan flaring tidak hanya memicu pertanyaan soal keselamatan kerja, tetapi juga potensi dampak terhadap lingkungan dan kurangnya transparansi informasi dari perusahaan.
“Flaring yang tidak diantisipasi atau tidak disosialisasikan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan asap dan polutan. Warga berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan kesehatan,” kata Maki dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).
IMC juga menyoroti perlunya perusahaan memberikan penjelasan resmi setiap kali terjadi flaring. Informasi tersebut, kata Maki, harus disampaikan secara cepat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat, termasuk durasi, alasan teknis, dan langkah pencegahan yang diambil.
Di sisi lain, IMC mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat, mengukur emisi yang dilepaskan, dan memastikan flaring tidak melanggar baku mutu udara ambien.
“PT LCI harus menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang nyata, termasuk mitigasi dampak lingkungan dan edukasi masyarakat sekitar tentang potensi risiko industri petrokimia,” ujarnya.
Maki mengingatkan bahwa pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan publik.
“Suara masyarakat, termasuk mahasiswa, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap operasi industri berskala besar di wilayah kita,” tegasnya.