Liputan

Data Kemiskinan BPS Berbeda dengan Bank Dunia, Kenapa Angka nya Jauh Sekali?

SAREKAT – LIPUTAN, Data kemiskinan Indonesia yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia menunjukkan perbedaan signifikan, yang terutama disebabkan oleh perbedaan metodologi dan standar garis kemiskinan yang digunakan.

Garis Kemiskinan yang Berbeda

BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) dengan garis kemiskinan nasional. Per Maret 2025, standar ini ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, didasarkan pada kebutuhan minimum 2.100 kilokalori per hari ditambah pengeluaran non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Sebaliknya, Bank Dunia menggunakan standar internasional Purchasing Power Parity (PPP) sebesar US$6,85 per hari untuk negara berpendapatan menengah atas, termasuk Indonesia. Dengan kurs saat ini, standar ini setara dengan pengeluaran sekitar Rp5,9 juta per bulan, jauh di atas garis kemiskinan BPS. Perbedaan standar ini menghasilkan selisih angka kemiskinan yang mencolok 60,3% atau sekitar 171,8 juta jiwa menurut Bank Dunia pada 2024, dibandingkan 8,74% atau 23,85 juta jiwa menurut BPS per Maret 2025.

Tujuan dan Konteks Pengukuran

Metodologi BPS difokuskan untuk kebijakan nasional, dengan data diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang merepresentasikan kondisi spesifik masyarakat Indonesia. Sementara itu, Bank Dunia menetapkan standar global untuk memungkinkan perbandingan antarnegara, meskipun pendekatan ini kerap dinilai kurang sesuai dengan realitas lokal.

Dampak pada Interpretasi Data

Perbedaan ini menimbulkan kesenjangan interpretasi: banyak penduduk yang tidak dikategorikan miskin oleh BPS, namun masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin menurut Bank Dunia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat kemiskinan nasional terlihat rendah, kerentanan ekonomi masyarakat masih cukup tinggi jika dilihat dari perspektif global.

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *