Liputan

Pengumuman Pemprov Banten Perpanjang Pajak Kendaraan Motor

SAREKAT – BANTEN, Dilansir dari Instagram Gubernur Banten @Andrasoni mengenai program pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor di provinsi Banten, di perpanjang sampai 31 Oktober 2025

Pengumuman ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *