Pengumuman Pemprov Banten Perpanjang Pajak Kendaraan Motor
SAREKAT – BANTEN, Dilansir dari Instagram Gubernur Banten @Andrasoni mengenai program pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor di provinsi Banten, di perpanjang sampai 31 Oktober 2025
Pengumuman ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.