Liputan

Pengumuman Pemprov Banten Perpanjang Pajak Kendaraan Motor

SAREKAT – BANTEN, Dilansir dari Instagram Gubernur Banten @Andrasoni mengenai program pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor di provinsi Banten, di perpanjang sampai 31 Oktober 2025

Pengumuman ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Sharing is scaring
Admin Sarekatcom

Admin Sarekatcom

Sarekat adalah media ruang menulis tanpa sekat. Mengangkat isu sosial, politik, dan budaya dari sudut pandang mereka yang kerap terpinggirkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *