Hitungan Bank Dunia Cuma Jadi Acuan, Pemerintah Bakal Revisi Batas Ambang Kemiskinan
SAREKAT – LIPUTAN, Pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap cara pengukuran kemiskinan di Indonesia. Aturan yang baru diharapkan dapat selesai paling lambat pada akhir tahun 2025.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory, menyatakan bahwa perubahan metode ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi terbaru. Ini bukan hanya sekadar mengikuti garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Bank Dunia.
Metode yang ditawarkan oleh Bank Dunia dapat digunakan sebagai perbandingan atau patokan internasional, tetapi Indonesia akan tetap mengembangkan metodenya sendiri.
Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia mengungkapkan bahwa dengan ambang batas baru sebesar USD 8,30 PPP (Kekuatan Pembelian Setara) per orang per hari, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 68,25 persen dari total populasi. Namun, angka ini tidak digunakan oleh pemerintah karena memiliki standar dan tujuan yang berbeda.